Napi Nusakambangan Hanya Boleh Dikunjungi Keluarga Inti

Selasa 14-01-2020,12:17 WIB

DIBATASI : Pembesuk sedang turun dari kapal Pengayoman di Dermaga Sodong Nusakambangan. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP- Rencana Pemerintah menjadikan Pulau Nusakambangan sebagai wilayah khusus mulai dipersiapkan. Diantaranya perlakuan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan para pembesuk. Kalau sebelumnya untuk besukan di Nusakambangan tidak ada penggolongan, sekarang sudah lebih teratur. “Untuk WBP yang menempati Lapas Supermaximum security, hanya keluarga inti yang boleh membesuknya. Sedangkan untuk sahabat atau lainnya tidak diperbolehkan,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Tengah Marasidin Siregar setelah kegiatan serah terima 7 Kalapas di Nusakambangan dan Kepala Rumah Barang Sitaan (Rubasan) di Lapas Batu Nusakambangan, Senin (13/1). Sesuai dengan Permenkum HAM tahun 2018 nomor 35 tentang revitalisasi pemasyarakatan, Nusakambangan 5 tahun terakhir sudah cukup banyak yang berubah. Saat ini Dirjen Pemasyarakatan sudah melakukan pengkategorian warga binaan pemasyarakatan (WBP), mulai dari Lapas Super Maximum, Lapas Maximum, Medium dan Minimum. "Ini sangat ditentukan teman-teman Ditjenpas yang melakukan penelitian kemasyarakatan (PK). dan PK ini memiliki kedudukan yang strategis dalam pembinaan WBP sesuai amanat Permenkum HAM tahun 2018 nomor 35," ujarnya. Marasidin menegaskan, Nusakambangan sebagai kawasan khusus untuk kegiatan latihan militer dan pembinaan WBP. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan ada kegiatan lain di luar itu. "Seperti masyarakat yang mau rekreasi ke Nusakambangan tidak diperbolehkan seperti dulu, itu ada aturannya. Nusakambangan hanya ada 2 fungsi yang pembinaan WBP dan latihan militer," imbuhnya. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait