IKON : Underpass Sigong diharapkan mampu menjadi ikon Desa Pucung Lor. Yudha Iman Primadi/Radarmas
CILACAP - Underpass Dusun Sigong di Desa Pucung Lor Kecamatan Kroya, merupakan gagasan dari pihak Pemerintah Desa Pucung Lor.
Kepala Dusun Sigong, Rodiansyah mengatakan, pemrakarsa dari Desa Pucung Lor. Pemerintah Kabupaten Cilacap bukan bidangnya untuk membangun, namun hanya sebatas pada pembebasan lahan.
"Sudah clear. Hanya beberapa orang yang belum karena anggarannya yang masih kurang," ujarnya, Jumat (1/3).
Dia menjelaskan, untuk pembebasan lahan milik warga dihargai per meter Rp 1.250.000. Nominal tersebut hanya untuk tanah di luar bangunan. Menurutnya, warga yang belum dibayar ganti ruginya hanya dari tiga orang.
"Sama seperti yang disampaikan oleh warga ganti ruginya Rp 17.000.000," kata dia. Sekretaris Desa Pucung Lor, Ariyani mengatakan, underpass Sigong nantinya dapat menjadi ikon Desa Pucung Lor.
Menurut dia, keberadaan underpass Sigong secara tidak langsung mampu menarik tingkat kunjungan wisata ke Cilacap dari Banyumas. "Warga juga tidak mau kecelakaan kereta api tragis yang terjadi dua tiga tahun lalu yang menewaskan tujuh orang terulang kembali," ujarnya. (yda/din)