APK Berbayar Jadi Fokus Penertiban Bawaslu Cilacap

Senin 21-01-2019,16:07 WIB

TERTIBKAN : APK yang dipasang di space iklan yang membayar retribusi atau berbayar akan jadi prioritas untuk ditertibkan Bawaslu mulai hari ini.NASRULLOH/RADARMAS CILACAP-Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) periode kedua, yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap mulai hari ini, akan diprioritaskan pada APK yang dipasang di space iklan yang membayar retribusi atau berbayar. Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Bachtiar Hastiarto mengatakan, prioritas ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu nomor 1900/K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2018 perihal pengawasan metode kampanye Pemilu 2019. "APK yang dipasang di space iklan dengan membayar retribusi atau berbayar akan jadi prioritas kami untuk ditertibkan besok (hari ini, red),' ucap Bactiar, Minggu (20/1). Selain penertiban terhadap APK yang terpasang di space iklan, Bawaslu juga akan melakukan penertiban terhadap APK yang terpasang di lokasi yang dilarang untuk kampanye dan pemasangan atribut kampanye, sesuai dengan SE Bupati Cilacap nomor 270.4/217/03/2018 tentang penetapan tempat pemasangan APK. Terkait penertiban ini, dia mengaku sudah mengingatkan kepada setiap Parpol yang ada untuk melakukan penertiban pemasangan atau penempatan APK yang melanggar ketentuan tersebut. "Apabila hingga Senin (21/1) (hari ini, red), APK yang melanggar tersebut belum juga ditertibkan atau diturunkan, malan akan ditertibkan oleh tim terpadu dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, dan instansi terkait, dengan didampingi aparat Kepolisian dan TNI," imbuhnya. Bahtiar mengungkapkan, penertiban APK oleh Bawaslu ini dilakukan secara bertahap. Penertiban hari ini merupakan penertiban kedua, masih difokuskan pada penertiban yang pemasangannya tidak sesuai Perbup dan di space iklan. Sementara soal penertiban APK yang tidak sesuai dengan jumlah ditentukan oleh KPU, atau disain tidak sesuai dengan yang KPU putuskan akan dilakukan di periode selanjutnya. Soal itu menurut dia masih cukup sulit, karena sebagian besar APK tersebut juga tanpa sepengetahuan Parpol. Jumlah edaran APK tersebut menurut dia cukup banyak, dan susah terpantau. "Ini yang repot. Tetapi selagi itu dipasang di tempat larangan, itu akan kami turunkan," pungkasnya. (nas/)

Tags :
Kategori :

Terkait