Dapat Anggaran, Proses Relokasi Dilanjutkan

Selasa 06-11-2018,11:56 WIB

BERTAHAN : Warga korban pergerakan tanah di Desa Padangjaya masih bertahan di Huntara. HARYADI/RADARMAS MAJENANG - Proses relokasi bagi penghuni hunian sementara (Huntara) di Dusun Jatiluhur Desa Padangjaya, tahun ini kembali dilanjutkan. Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta), sudah mendapatkan anggaran melalui APBD Perubahan. Dana ini akan dipakai untuk membeli lahan yang sudah diusulkan warga. "Tahun ini dianggarkan melalui (APBD) Perubahan untuk pembebasan lahan," ujar Kepala Desa Padangjaya, Tursino, Senin (5/11). Pihaknya beberapa waktu lalu sudah menerima informasi tersebut dari petugas Disperkimta. Petugas juga turun ke lokasi untuk menentukan titik koordinat lahan yang berada di sebelah timur lokasi huntara itu. Baca: Honor GTT PTT Dirapel Bakal Cair Besok Ruswanto Tewas Keracunan Gas di Dalam Sumur Truk Mundur, Sikat Tiga Sepeda Motor Dalam waktu dekat, petugas akan kembali ke Padangjaya untuk bertemu dengan pemilik lahan. "Nantinya akan ada pertemuan antara pemilik lahan dengan dinas," jelasnya. Namun dia belum bisa memastikan berapa harga yang dipatok pemilik. Dalam proses ini, dinas akan berpatokan pada hasil survey harga yang dilakukan oleh pihak ketiga. Pemerintah desa dipastikan tidak akan terlibat dalam penentuan harga itu. "Kami tidak tahu harganya berapa karena ada tim penaksir," kata dia. Saat ini, warga yang tinggal di huntara masih tetap bertahan. Mereka kini sudah mengusulkan bantuan berupa seng untuk atap bangunan tempat pertemuan. Tempat pertemuan sederhana ini memanfaatkan teras huntara di sana. "Minta seng untuk atap tempat pertemuan. Saat ini atap dari terpal," jelasnya. Memasuki musim penghujan ini, penghuni tetap bisa bertahan dengan kondisi yang ada. Terlebih bangunan huntara masih cukup kuat dan tidak ada kebocoran. (har/din)

Tags :
Kategori :

Terkait