Tiket Ilegal Beredar di Obwis Sodong

Sabtu 23-06-2018,08:00 WIB

CILACAP - Setelah kontroversi tarif wisata di Pantai Indah Widarapayung (PIW) mencuat, kini giliran obyek wisata (Obwis) Sodong, Adipala tidak kalah ramai diperbincangkan. Tiket di beberapa obwis di lokasi tersebut, disinyalir ilegal. Pengunjung Pantai Cemara Indah dari Bandung yang ingin mengakhiri liburannya di Cilacap dengan berwisata pantai,Rani Efriana (30) mempertanyakan legalitas tiket yang ditawarkan oleh oknum tertentu saat menarik sewa tempat duduk dan ayunan. ILEGAL : Salah satu tiket wisata Obwis Sodong Pantai Cemara Indah yang diduga ilegal.Istimewa "Tiketnya polos sekali tidak ada tanda atau cap dari instansi mana. Kurang jelas," ujarnya ketika ditemui Radarmas, Jumat (22/6). Dia menjelaskan, tarif sewa sebenarnya tidak menjadi masalah dan masih dalam batas kewajaran. Yang mengganjal di hatinya, kemana uang yang dibayarkannya dengan karcis tidak jelas tersebut. Apakah nantinya masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau ke mana. "Tarif masih wajar kalau libur lebaran seperti sekarang. Asal naiknya jangan kebangetan," kata dia. Kepala Bidang Sarana dan Objek Wisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Cilacap, Agus Edy Sumaryo mengatakan, semua tiket wisata yang legal adalah tiket yang sudah dikorporasi. Pada tiket tersebut terdapat bolongan dengan pola tulisan Pemerintah Kabupaten Cilacap. "Kalau tidak bolong sangat besar kemungkinan itu tiket ilegal," ujarnya, Jumat (22/6). Dia menjelaskan, dari obwis Sodong potensi PAD yang bisa disumbangkan relatif cukup besar. Tahun lalu untuk Pantai Sodong saja bisa terkumpul sampai Rp 15 juta hanya selama 5 hari mulai dari H+1 lebaran. "Kalau melihat karcisnya tidak dikorporasi, ya bisa masuk pungli,"tegas dia. Menurut dia, maraknya tiket ilegal tentunya berpengaruh terhadap besar kecilnya PAD Kabupaten Cilacap. Banyak potensi PAD yang bisa didapatkan justru hilang dan tidak jelas rimbanya kemana. "Pimpinan sudah berkordinasi dengan Inspektorat dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Kami sudah datang ke sana," pungkas Agus. (yda/din)

Tags :
Kategori :

Terkait