Kawasan Pemukiman di Cilacap Diarahkan Ke Utara

Senin 28-05-2018,12:00 WIB

CILACAP - Pengembangan kawasan pemukiman di Kota Cilacap, dilakukan ke arah Cilacap Utara dan Kesugihan. Dengan kepadatan penduduk di kota yang terus meningkat sementara lahan kering untuk pemukiman tidak bertambah, bukan tidak mungkin nantinya tidak akan lagi ada sawah di wilayah Kota Cilacap. Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Cilacap, Adi Prabowo mengatakan, kawasan pemukiman di Kecamatan Cilacap Selatan dan Tengah saat ini relatif sudah penuh. MELEBAR : Pemukiman di Cilacap Selatan dan Tengah yang relatif penuh membuat pengembangan melebar ke arah Cilacap Utara dan Kesugihan.Yudha Iman Primadi/Radarmas Banyak warga Kota Cilacap yang tinggal di tanah timbul atau tanah tak bertuan. "Pengembangannya ke Cilacap Utara sampai Kesugihan yang relatif belum begitu padat," ujarnya ketika ditemui Radarmas. Dia menjelaskan, tanah timbul atau tanah tak bertuan menjadi hal yang sangat menarik ketika luasan permukaan tanah semakin sempit. Di sisi lain, pertumbuhan manusia dengan pembangunannya bergerak sangat pesat dan cenderung tidak terkendali. "Seperti di Rinjani. Bangunan yang tetap berdiri di atas lahan hijau jelas bangunan liar," ungkap dia. Menurut dia, terkait penyediaan pemukiman, sebenarnya pemerintah pusat sudah menyiapkan dana yang cukup untuk pembangunan. Syaratnya pemerintah daerah harus mampu menyediakan tanah yang clear and clean. Tanah yang diajukan harus benar-benar merupakan milik Pemkab sendiri dan bukan merupakan lahan hijau. "Seperti rusun, Cilacap sekarang sudah punya dua," kata dia. Dia mencontohkan, pengembangan kawasan industri di Kota Cilacap seperti mega proyek strategis nasional Refinery Development Master Plan ( RDMP) Pertamina RU IV, ikut berkontribusi mengurangi kawasan pemukiman yang saat ini sudah ada di Kota Cilacap. "Kelurahan terdampak nanti hanya tinggal berapa RT karena RDMP," pungkas Adi (yda)

Tags :
Kategori :

Terkait