Mayoritas Perusahaan di Cilacap Malas Laporkan LKPM

Rabu 23-05-2018,09:00 WIB

CILACAP - Selama triwulan 1 2018 dari data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online tahap pembangunan, terlihat sebagian besar perusahaan malas melaporkan LKPM. Dari 14 perusahaan, baru 6 perusahaan yang taat melapor. Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap, Agung Wibowo mengatakan, kendala dari sebagian perusahaan bisa dimungkinkan karena faktor sumber daya manusia yang belum benar-benar siap beralih dari model pelaporan manual ke online. TERLAMBAT : LKPM Dari PT Sumber Segara Primadaya (S2P) untuk triwulan IV 2017 baru diterima DPMPTSP Cilacap di Februari dan masuk dalam pelaporan triwulan pertama 2018.Yudha Iman Primadi/radarmas Penyampaian sanksi yang bisa diberlakukan kepada perusahaan yang tidak menyampaikan LKPM, mulai dari sanksi evaluasi dan dibatalkan izin prinsipnya. "Sampai pencabutan izin keseluruhan jika tidak menyampaikan LKPM selama 2 tahun," ujarnya ketika ditemui Radarmas, Selasa (22/5). Dia menjelaskan, isi dari LKPM berupa perizinan, realisasi investasi dan permodalan, penyelesaian fisik proyek, penggunaan tenaga kerja, produksi dan pemasaran, realisasi impor mesin, bahan baku yang menggunakan fasilitas pembebasan bea masuk serta permasalahan yang dihadapi. "LKPM kontruksi pelaporan dilakukan triwulanan," jelasnya. Sementara untuk LKPM tahap produksi pelaporan dilakukan dengan periode semester setiap 6 bulan. Semester pertama paling lambat 10 Juli dan semester kedua 10 Januari. Isian LKPM kurang lebih sama hanya tidak mencantumkan perizinan dan non perizinan penanaman modal yang dimiliki. "Tapi ditambah isian produksi barang, jasa dan pemasaran," ungkap Agung. Dia mengingatkan pentingnya sebuah LKPM. LKPM merupakan rujukan analisa dalam pembangunan Pemkab Cilacap di masa yang akan datang. LKPM yang rutin dilaporkan tentu membantu proses analisa hal-hal yang terkait prestasi, jumlah investasi maupun sukses tidaknya pelaksanaan investasi. "Sosialisai LKPM sudah sering kami lakukan," pungkasnya. (yda/din)

Tags :
Kategori :

Terkait