MAJENANG - Korban tewas akibat menenggak minuman keras (miras), kembali bertambah. Korban adalah Suyanto (41), warga RT 01 RW 01 Desa Rejodadi Kecamatan Cimanggu.
Dia meninggal di RSUD Majenang, Senin (30/4) lalu, sekitar pukul 11.15.
Informasi yang dimiliki Radarmas menyebutkan, korban pertama kali masuk IGD RSUD Majenang pada Sabtu, sekitar pukul 04.40.
BERTAMBAH : Korban miras oplosan kembali bertambah. Korban meninggal di IGD RSUD Majenang, Senin (30/4) lalu.HARYADI/RADARMAS
Kondisi sudah kritis dengan keluhan sakit perut, muntah dan pusing. Kondisi korban saat masuk IGD sudah tidak sadarkan diri. Korbang langsung mendapatkan perawatan oleh petugas medis dengan memasang infus dan selang oksigen. Namun upaya maksimal petugas tidak mampu menyelamatkannya.
"Korban meninggal pukul 11.15," ujar Kabag Umum RSUD Majenang, Dedi Sarwedi, Senin kemarin.
Kabid Pelayanan RSUD Majenang, dr Nur Cahyo menjelaskan, korban dibawa setelah mendapatkan perawatan medis di tempat lain. Mulai dari klinik swasta dan Puskesmas Cimanggu. Namun di kedua tempat itu, korban meminta pulang paksa.
"Baru setelah itu dibawa ke rumah sakit," kata dia. Dia menduga korban mengalami keracunan alkohol. Ini terlihat dari tanda-tanda fisik korban. Demikian juga dengan keluhan sesak nafas yang dialaminya.
"Kondisi fisik seperti korban lainnya," kata Cahyo.
Dia menambahkan, IGD Sabtu siang juga mendapatkan satu orang lagi. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah korban mengalami keracunan miras atau tidak.
Sebab gejala yang dikeluhkan mirip penyakit lain. "Belum kita pastikan," kata dia. Informasi yang diperoleh Radarmas menyebutkan, kedua orang ini sempat menenggak miras pada Sabtu malam lalu.
Saat Suyanto meninggal dunia, yang belum diketahui nama dan alamatnya itu, sempat menangis. Dia yang sempat meminta pulang, akhirnya tetap bertahan dan dirawat di IGD. (har/din)