Belasan Pekerja Outsourcing di Cilacap Mengadu

Senin 02-04-2018,08:00 WIB

Gara-Gara Tak Dipekerjakan Lagi CILACAP - Permasalahan outsourcing tenaga kerja terjadi di Cilacap. Belasan pekerja yang bekerja di PT KAI Daop 5 melalui penyedia jasa, mengadu ke Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah. Rereka belum bisa menerima keputusan sebagian petugas PJL outsourcing di wilayah Cilacap setelah mereka tidak dipekerjakan lagi. Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, Ludjeng mengatakan, pengaduan tersebut masuk sekitar bulan Januari tahun ini. Untuk pengaduan tersebut menurutnya saat ini belum selesai dan masih dalam proses penanganan. "Belum ada keputusan final," ujarnya ketika ditemui Radarmas. Terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 5, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, terkait dengan tenaga outsourcing pihaknya langsung memakai jasa vendor penyedia jasa tenaga kerja. Tenaga kerja outsourcing terikat kontrak langsung dengan vendor yang telah menang lelang (beauty kontes) melalui pengadaan barang dan jasa. "Vendorlah yang merekrut para outsourcing," ujarnya kepada Radarmas. Dia menjelaskan ,pekerjaan yang bukan pokok dan secara aturan bisa di alih dayakan maka melalui jasa vendor. Akan tetapi PT KAI Daop 5 mempunyai tugas dalam melakukan pengawasan dan pelaporan terkait hal tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja. Selain itu PT KAI Daop 5 juga turun dalam melakukan pembinaan. Sedikit yang dipahaminya terkait aduan tersebut, pekerja outsourcing tidak terimanya karena ada sebagian petugas PJL outsourcing wilayah Cilacap sudah tidak dipekerjakan lagi. Pekerja menganggap kontrak mereka yang habis di bulan Juni 2017 masih dipekerjakan oleh vendor tanpa perpanjangan kontrak. "Menganggap KAI ada kurang pengawasan," imbuh dia. (yda)

Tags :
Kategori :

Terkait