Sembilan Perusahaan di Cilacap Dapat PROPER Merah

Sabtu 10-03-2018,08:00 WIB

CILACAP - Sebanyak 9 perusahaan besar di Kabupaten Cilacap, mendapatkan kategori merah untuk Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2017. Kabid Penataan dan Pentaatan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilacap, Jamaludin mengatakan, PROPER merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup yang bertujuan mendorong ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup. PROPER BIRU : PLTU Karangkandri mendapat PROPER Biru. Namun predikat itu dipertanyakan oleh aktivis pecinta alam Ighopala. Sebab pengelolaan lingkungan yang dilakukan di sana belum optimal.ISTIMEWA "Tidak ada yang masuk Hitam di Cilacap," ujarnya ketika ditemui Radarmas, Jumat (9/3). Dia menjelaskan, saat ini di Cilacap sudah tidak ada lagi perusahaan besar yang mampu masuk ke dalam kategori Emas. Emas berarti perusahaan telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan hidup dalam proses produksi, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat. "Dulu ada emas tapi turun ke hijau," ungkap dia. Dia mengatakan, , pembagian PROPER dikelompokkan menjadi 5 warna yaitu hitam, merah, biru, hijau dan emas. Adapun salah satu kewenangan DLH Cilacap yaitu mengawasi perusahaan dalam memenuhi syarat-syarat pemenuhan pengelolaan lingkungam hidup. "Kemampuan dalam pengelolaan lingkungan antar perusahaan berbeda," kata Jamaludin. Sayangnya, dia enggan membeberkan nama-nama perusahaan yang mengikuti PROPER berikut rincian hasilnya. Alasannya karena berbagai pertimbangan. Salah satunya untuk menghormati sekecil apapun usaha pelestarian lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh perusahaan yang ada di Cilacap. Terpisah, aktivis KMPA Ighopala, Bagus Ginanjar, mempertanyakan fungsi penilaian Amdal yang dimiliki daerah kabupaten selama ini untuk apa. Pertanyaan lainnya, kenapa bisa PROPER PLTU Karangkandri sekarang sudah biru dengan melihat kondisi di lapangan yang masih seperti sekarang. Bagus menjelaskan, dalam Amdal pasti ditulis pengurangan resiko dampak lingkungan. Yang nantinya pasti muncul, adalah penghijauan (greenbelt). "Tetapi di lapangan bagaimana nyatanya?. Cenderung belum sesuai dengan persyaratan dan peraturan,"ungkapnya. (yda/din)

Tags :
Kategori :

Terkait