Pemkab Cilacap Harus Bebaskan Empat Titik

Kamis 01-03-2018,12:00 WIB

KROYA-Rencana pembangunan underpass di perlintasan Sigong Desa Pucung Lor Kecamatan Kroya, sudah memasuki tahap pembebasan tanah. Pemkab Cilacap harus membebaskan empat titik. Sebab di sekitar rencana underpass ada tiga jalan keluar masuk kampung yang posisinya tepat berada di samping kanan dan kiri rel. LOKASI : Di perlintasan Sigong ini akan dibuat underpass.DARYANTO/RADARMAS Bukan hanya jalan yang akan dibuat underpass, namun juga harus membuat jalan memutar supaya jalan keluar masuk kampung mudah dilewati. Kepala UPT Dinas PUPR Wilayah Kroya, Agus Setyono BI ST MM mengatakan, pihaknya sudah mengikuti rapat di Semarang terkait dengan rencana pembangunan underpass di perlintasan Sigong Desa. “Kami sudah menghadiri rapat koordinasi bersama dengan Dinas PUPR Kabupaten Cilacap dan Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah,”kata dia. Menurut dia, intinya PT KAI yang akan melaksanakan, sedangkan Pemkab Cilacap yang membebaskan lahannya. Dengan begitu, akan saling sinergi dan prosesnya akan terus berjalan. “Ini memang yang harus kita sampaikan. Sebab sekecil apapun prosesnya, masyarakat pasti akan merasa lega,”kata dia. Saat ditanya berapa luasan lahan yang akan di bebeskan, Agus mengaku belum mendapat informasi terkait hal itu. Namun yang penting sudah ada awalan terkait prosesnya yakni siapa bertanggungjawab apa. “Jika memang PT KAI yang akan membangun dan Pemkab Cilacap yang harus membebaskan lahan maka proses ini semakin terang,”kata Agus. Bupati Cilacap, H Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, segela upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Semua laporan terkait perkembangan pembangunan di Cilacap tak luput dari perhatiannya. (yan)

Tags :
Kategori :

Terkait