Dinas PUPR Cilacap Bakal Tergusur

Sabtu 27-01-2018,14:00 WIB

Akan Tempati Tanah Eks Bengkok CILACAP - Pengosongan tanah eks bengkok yang berada di jalan Kalimantan dan dr Soetomo, masih menuai polemik. Selain warga meminta tenggat pengosongan waktu diperpanjang, kalangan dewan juga meminta Pemkab lebih humanis. Namun Pemkab akan tetap mengosongkan tanah di kedua lokasi tersebut. Pemkab Cilacap mengklaim pengosongan lahan tersebut untuk kepentingan umum. HARUS PINDAH: Gedung Dinas PUPR saat ini yang berada di area kawasan industri termasuk area yang masuk dalam rencana perluasan kilang Pertamina dan harus segera mencari tempat baru untuk dijadikan kantor.Nasrulloh/Radarmas “Nantinya tanah eks bengkok tersebut juga untuk kepentingan umum, diantaranya (rencananya) untuk kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta). Kalau saat ini ditempati mereka kan masih kepentingan pribadi masing-masing warga,” kata Plt Sekda Kabupaten Cilacap, Farid Maruf Jumat (26/1). Menurut dia, pengosongan menjadi kebutuhan mendesak mengingat kantor Dinas PUPR yang berada di area kawasan industri termasuk area yang masuk dalam rencana perluasan kilang Pertamina dan memang harus segera mencari tempat baru untuk dijadikan kantor. Farid berharap warga sudah mengosongkan tanah eks bengkok tersebut maksimal April 2018. "Mereka kan sudah bertahun tahun menempati tanah tersebut, tanpa membeli. Seharusnya ketika Pemkab sedang membutuhkan, mereka segera menyadari dan segera mengosongkan," tegasnya. Soal keinginan warga yang ingin difasilitasi mendapatkan tempat tinggal baru, menurut Farid kemungkinan itu sangat kecil. "Karena tidak ada pedoman untuk itu, kalau kita yang mengadakan, kita malah salah," jelasnya. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait