GoJek Cilacap Aktif Lagi

Jumat 22-12-2017,12:00 WIB

Dishub Nyatakan Belum Cabut Larangan CILACAP - Beberapa hari terakhir ini, pemandangan jalan-jalan di Kota Cilacap sedikit berbeda. Pengguna jalan dapat kembali menyaksikan pengendara motor berjaket hijau bertuliskan GoJek. Meski masih dilarang beroperasi oleh pemerintah daerah, nyatanya GoJek saat ini aktif lagi. Kepala Dinas Perhubungan Cilacap, Tulus Wibowo melalui Kabid Angkutan, Moegianto ketika ditemui Radarmas Kamis (21/12) mengatakan, pihaknya sudah melihat fenomena aktifnya kembali GoJek di Kota Cilacap. Namun dia memastikan sampai saat ini belum ada pencabutan larangan GoJek beroperasi di Cilacap. BUKA : Kantor GoJek yang berada di Jalan S Parman, Kamis (21/12) kemarin terlihat beroperasi.YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS "Kita beberapa hari ini sedang berpikir langkah apa yang akan diambil terkait beroperasinya kembali GoJek. Fenomenanya seperti jamur dan kita akan segera berkoordinasi kembali dengan aparat penegak hukum,"ujarnya. Dia menjelaskan, pihaknya merasa was-was terhadap kembali beroperasinya GoJek. Bukan berarti dalam beberapa hari terakhir aman tidak ada tindakan anarkis maka dapat disimpulkan tidak ada lagi gesekan antara ojek konvensional dan online. "Bisa saja ojek-ojek konvensional sedang menghimpun kekuatan. Mudah-mudahan aman-aman saja karena semua personil sedang fokus untuk pengamanan natal dan tahun baru," tegas dia. Pengurus Koperasi Angkutan Kota (Kopata) Cilacap, Saliman, ketika ditemui Radarmas, Kamis (21/12) mengatakan, aktifnya ojek online sangat berpengaruh terhadap penurunan penumpang angkutan kota sehingga sopir tidak bisa menyetorkan pendapatan sesuai apa yang diharapkan. "Kalau dari bosnya mintanya setor Rp 50 ribu perhari. Tapi karena sopir-sopir tidak kuat akhirnya hanya setor Rp 40 ribu," ujarnya. Dia menungkapkan, bentuk protes yang sudah dilakukan sopir angkutan yaitu dengan menggelar demo sampai masuk ke pendopo dan ditemui bupati. Bupati tegas mengatakan belum memberikan izin kepada GoJek. "Inginnya sebelum ada surat resmi GoJek jangan operasi dulu. Dulu sudah pernah terjadi aksi anarkis, tapi sekarang sudah pada takut karena ada yang dipenjara tiga orang. Dari aparat penegak hukum dan dinas pun menyarankan agar jangan main hakim sendiri," pungkas dia. Dari pantauan Radarmas, Kamis (21/12) kantor GoJek di Jalan S. Parman sudah beroperasi kembali. Ketika Radarmas mencoba menemui manager untuk mengkonfirmasi terkait hal ini, salah satu pegawai di kantor tersebut mengatakan, manager sedang tidak berada di tempat. Yang bersangkutan menyuruh wartawan meninggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi tanpa berkenan memberi nomor telepon pimpinannya. Ketua DPRD Cilacap, Taswan ketika ditemui Radarmas, Kamis (21/12) menyatakan akan segera berkordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Cilacap terkait sudah beroperasinya kembali GoJek. "Apapun alasannya, yang membuat sulit untuk mengambil langkah pada kenyataannya GoJek dapat diterima oleh masyarakat," ujarnya. (yda)

Tags :
Kategori :

Terkait