GANDRUNGMANGU-Keluarga korban TKI asal Banaran, Kecamatan Gandrungmangu, Sumarti Ningsih, yang menjadi korban pembunuhan dan dimutilasi mengaku puas dengan keputusan pengadilan di Hongkong atas vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada Rurik Jutting, Selasa (8/11). Rurik Jutting, divonis atas kasus pembunuhan dua wanita Indonesia di Hong Kong, pada tahun 2014 lalu. "Saya rasa itu hukuman paling tinggi di Hongkong untuk pelaku kejahatan. Jadi keluarga merasa sangat lega dan berterima kasih atas putusan pengadilan di Hongkong," ujar kakak kandung Sumarti Ningsih, Suyitno. Dia mengatakan, dengan keputusan ini, keluarga korban sudah mendapatkan keadilan dari penegak hukum di Hongkong. Ini mengingat pelaku sudah sangat kejam. Selain menghilangkan nyawa adiknya, jenasah juga dimutilasi dan dimasukan kedalam koper. "Keluarga sudah merasa lega karena mendapatkan keadilan," katanya. Namun demikian, keputusan ini tidak menghentikan langkah keluarga untuk mengajukan tuntutan perdata. Keluarga ini sudah kehilangan tulang punggung yakni Sumarti Ningsih yang selama ini selalu mengirimkan uang bagi anak dan orang tuanya di Kecamatan Gandrungmangu. Rencana mengajukan tuntutan perdata ini, dipastikan sangat serius mengingat adanya bantuan dari Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI). Lembaga tersebut kemarin menemui keluarga dan membicarakan berbagai hal. JBMI sendiri akan mengupayakan memberikan pendampingan dengan mencarikan pengacara bagi keluarga tersebut. Harapannya, agar pelaku bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ini mengingat Sumarti Ningsih selama berada di Hongkong telah menjadi tulang punggung ekonomi keluarga tersebut. "Kami akan ajukan tuntutan perdata. Meskipun tuntutan ini tidak mungkin mengembalikan Sumarti Ningsih kembali. Berapapun itu, mau satu milyar atau berapapun," ujarnya. Sementara itu, Akhmad Saliman, orang tua Sumarti Ningsih mengaku sangat berat pasca anaknya meninggal dunia. Pasalnya, Sumarti Ningsih meninggalkan anak semata wayang yakni Muhamad Hafidz Arnovan, dan membutuhkan biaya untuk pendidikan. Anak tersebut kini duduk dikelas 3 SD. Selain untuk biaya pendidikan, Akhmad Kaliman juga butuh biaya untuk kehidupan sehari-hari anak itu. "Kalau dia minta, yang saya ingat ibunya sudah tidak ada. Kasihan kalau tidak dituruti," ujarnya. (har/ttg)
Pembunuh dan Pemutilasi TKI Cilacap Divonis Seumur Hidup
Kamis 10-11-2016,15:36 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-07-2026,17:01 WIB
Dindikpora Banjarnegara Akan Pantau Langsung Pelaksanaan MPLS di Sekolah, Wajib Ramah Anak dan Tanpa Kekerasan
Minggu 12-07-2026,16:20 WIB
Kemarau Meluas ke Mandiraja, 245 Warga Terdampak Kekeringan
Minggu 12-07-2026,16:25 WIB
Masuk Tahun Ajaran Baru, Penjualan Perlengkapan Sekolah di Purbalingga Melonjak Lima Kali Lipat
Minggu 12-07-2026,17:23 WIB
Usai Promosi ke Liga 3, Sejumlah Pemain Persibangga Jadi Incaran Klub Liga 1 dan Liga 2
Minggu 12-07-2026,16:39 WIB
Pembukaan PPK Ormawa HMPSIK 2026 di Desa Kebocoran: Mahasiswa dan Masyarakat Bersinergi Bangun Desa yang Sehat
Terkini
Senin 13-07-2026,15:48 WIB
MBG Perdana Menjangkau 256 Warga Banjarpanepen, Kader Desa Antar Menu Bergizi ke Rumah Ibu Hamil
Senin 13-07-2026,15:27 WIB
Produksi Minyak Nilam Purbalingga Naik Jadi 95,9 Ton, Bappenas Kaji Pengembangan hingga Hilirisasi
Senin 13-07-2026,15:17 WIB
Krisis Murid di SDN 8 Kranji Purwokerto, Dampak Digitalisasi yang Gagap
Senin 13-07-2026,15:04 WIB
SD Muhammadiyah Purwokerto Sambut 102 Murid Baru, MPLS Ramah Anak Hadirkan Badut dan Pakaian Adat Indonesia
Senin 13-07-2026,15:00 WIB