KPP Pratama Sosialisasi Tax Amnesty Untuk Pedagang Pasar Gede Cilacap

Jumat 04-11-2016,14:40 WIB

CILACAP-Kamis (3/11) kemarin, KPP Pratama Cilacap mengadakan kegiatan sosialisasi pengampunan pajak (tax amnesty) kepada pedagang Pasar Gede Cilacap. Pasar Gede dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena merupakan salah satu sentra perekonomian di Kota Cilacap. Pada periode II, tax Amnesty yang dimulai 1 Oktober 2016 hingga 31 Desember 2016. Sektor UMKM memang menjadi prioritas dalam kegiatan sosialisasi oleh KPP Pratama Cilacap. Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, para pedagang Pasar Gede lebih mengenal tentang maksud dan tujuan program tax amnesty. Hampir seluruh pegawai KPP Pratama Cilacap ikut terjun menyapa para pedagang pasar. Mereka keliling pasar untuk bertatap muka menjelaskan tentang tax amnesty sambil membagikan leaflet yang berisi informasi mengenai tax amnesty. Selain itu, KPP Pratama Cilacap juga membuka stand help desk bagi para pedagang maupun pengunjung pasar yang ingin mengetahui lebih detail mengenai tax amnesty. Kepala KPP Pratama Cilacap, Sri Sutitiningsih mengatakan, sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai tax amnesty. Program yang dikawal langsung oleh Presiden Jokowi ini, dimaksudkan sebagai wujud kegotong-royongan nasional dan asas keadilan bagi masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata bagi eegara. "Tidak hanya kepada pengusaha besar, kita juga memberikan perhatian pada sektor UMKM untuk ikut tax amnesty yang merupakan hak bagi seluruh warga negara,"ungkapnya. (rez)

Tags :
Kategori :

Terkait