Dewan Janjikan Undang Disperindagkop CILACAP-Permasalahan ijzn dari para PKL yang berada di Jalan Juanda, Cilacap akan ditindaklanjuti pihak DPRD. Namun demikian, pihak DPRD mengakui pengurusannya terkendala dengan pengadaan lahan bagi PKL. Karena itu, DPRD pun hanya akan menjanjikan kordinasi dengan Disperindagkop sebagai dinas teknis. Wakil Ketua DPRD Cilacap Adi Saroso mengungkapkan, pengurusan izin tersebut harus melihat perda Ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan (K3). Sebab dalam aturan itu, sudah merinci bagaimana proses izin bagi PKL. Dia mengingatkan, proses pengadaan shelter khususnya di daerah tersebut juga tidak mudah. Karena lahan yang digunakan sekarang bukan milik Pemkab. "Jadi butuh pembahasan lebih lanjut," katanya. "Kita juga memahami mereka (PKL red) berjualan di sana untuk cari makan," lanjutnya kepada Radarmas. Adi menilai, sebenarnya untuk kondisi di sana sudah masuk dalam kategori nyaman. Sehingga masih dipandang belum terlalu mendesak untuk mengurusi proses perijinan. "Pegangan kita sesuai aturan, nyaman, serta indah," tegasnya. Tetapi, dia juga menyadari akibat tidak adanya izin tersebut. Konsukensinya pedagang harus selalu kucing kucingan dengan pihak Satpol PP. Ujung ujungnya, mereka akan dibawa ke pengadilan untuk disidang. "Nanti kita akan cari solusi dengan Disperindagkop,"ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, para PKL di Jalan Juanda, menginginkan kejelasan nasib. Klaim dari pihak pedagang, sudah sejak Febuari 2015 mengajukan izin ke Pemkab. Di 2005 hingga 2010 sudah mendapat izin resmi, namun tidak diperpanjang. Hingga kini, pedagang terpaksa masih berjualan di tepian jalan. Sementara dalam perda PKL menyebutkan, 50 meter jarak dari tiap lampu merah tidak diperbolehkan untuk berjualan. Sedang untuk pengadaan shelter, sampai sekarang Pemkab baru meyediakan di Jalan Katamso, Wahidin, dan A Yani. Berdasarkan info yang didapat Radarmas, pihak Disperindagkop sudah merencanakan menata PKL di sepanjang Jalan Juanda, ke lahan milik perusahaan di sekitar kawasan dimana para pedagang nantinya akan dibuatkan shelter agar tidak menempati tepian jalan. Namun, hingga sekarang belum terealisasi.
Izin PKL Juanda Terkendala Lahan
Kamis 28-01-2016,12:42 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,12:48 WIB
Dishub Cilacap Uji Coba PASTI UJI, Pemilik Kendaraan Bisa Cek Mandiri
Selasa 22-09-2026,13:49 WIB
Deteksi Dini TBC di Panulisan Barat Cilacap, Enam Warga Terindikasi Suspek TBC
Selasa 22-09-2026,16:13 WIB
Festival Paruk Kubeng Pithu Siap Meriahkan Pantai Bungso, Angkat Tradisi dan Potensi Wisata Jetis Cilacap
Selasa 22-09-2026,15:14 WIB
Tiga Karhutla Melanda Banyumas, Api Mendekati Rumah Warga Karanggintung
Selasa 22-09-2026,13:45 WIB
Siswa SMP Muhammadiyah 1 Kroya Outing Class ke Pabrik Sohun
Terkini
Selasa 22-09-2026,18:02 WIB
ABPEDNAS Banyumas Dikukuhkan, 2.437 Anggota Kawal Pilkades 2027
Selasa 22-09-2026,17:45 WIB
Pemkab Purbalingga Tambah Rp100 Juta untuk Operasional Pompa Irigasi
Selasa 22-09-2026,17:43 WIB
Ahmad Luthfi Genjot Penanganan Stunting, Demak dan Kabupaten Semarang Jadi Role Model
Selasa 22-09-2026,17:09 WIB
UMP Gelar FGD SDGs, Pengelolaan Sampah Teknologi Jerman Bersama 4 Kabupaten
Selasa 22-09-2026,16:44 WIB