Bidang Angkutan Cilacap Gagal Raih WTN

Sabtu 02-01-2016,12:11 WIB

CILACAP-Bidang angkutan di Kabupaten Cilacap ternyata gagal mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kementerian Perhubungan. Pasalnya, angkutan di Cilacap, koordinasi antara pemilik armada dengan dinas belum maksimal. Kepala Dinas perhubungan, Komuniakasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Cilacap Uong Suparno melalui Kabid Lalin Sudarmaji mengatakan, bahwa bidang angkutan berbeda dengan bidang Lalu Lintas (lalin). Sehingga Dishubkominfo Cilacap hanya mendapat penghargaan di lalin saja. "Karena kalau di bidang lalin, otomatis pihak Dishubkominfo yang menangani semuanya,"tuturnya. Diakuinya, untuk bidang angkutan memang perlu ada kesepakatan dan keinginan dari berbagai pihak yang terlibat didalamnya. Seperti pemilik armada angkutan tentunya. "Kita ingin juga kedepan bidang angkutan berhasil mendapatkan WTN tingkat nasional," ungkapnya. Karena itu, kata dia, bidang angkutan sama sekali belum pernah memperoleh penghargaan tersebut. Sementara pada Rabu (23/12) lalu, Dishubkominfo berhasil meraih penghargaan WTN dengan menyabet piala secara langsung. Sementara ada beberapa kategori yang dinilai yakni perparkiran, terminal, uji kendaraan, angkutan umum, rambu dan marka, trotoar, kondisi jalan serta perilaku berlalu lintas. "Ada tiga bentuk penghargaan yang diraih yakni dalam bentuk sertifikat, plakat, dan piala, dan Cilacap meraih langsung piala untuk bidang lalin," ungkapnya. Untuk Cilacap sendiri, yang dijadikan sampel yakni di Jalan Ahmad Yani, Sudirman, dan S Parman. Target kedepan pihak Dishub Cilacap ingin mendapat penghargaan WTN untuk ketiga kalinya. Karena dengan penghargaan ini, baru dua kali Dishub Cilacap memperoleh penghargaan tersebut. "Penilaiannya seperti prasarana jalan misalkan trotoar, pejalan kaki, dan tingkat kedisiplinan masyarakat," ujarnya. Adapun, selain Cilacap ada 43 kabupaten/kota lain yang memeroleh gelar serupa. Diantaranya Klaten, Boyolali, Wonogiri dan Sukoharjo. Ia berujar kriteria penilaian tidak hanya berasal dari tata laksana lalulintas beserta petugas dari dinas. Sebelumnya, pada Senin (21/12), Puluhan armada bus umum di Cilacap dicek kondisi kelayakan jalan oleh petugas Polres di Terminal Bus Cilacap. Dari puluhan yang diperiksa, satu bus ditilang karena tidak laik jalan. Kendaraan tersebut juga dinilai melanggar Buku Uji Berkala Kendaraan Bermotor, sehingga langsung diamankan di Mapolres Cilacap.(rez)

Tags :
Kategori :

Terkait