NONAKTIF: Tempat isolasi terpusat di eks Gedung SMPN 3 Purbalingga sudah tak ada aktivitas, Senin (26/10). ADITYA WISNU WARDANA/RADAR BANYUMAS
PURBALINGGA - Tempat isolasi terpusat pasien Covid-19 tingkat Kabupaten di eks Gedung SMPN 3 Purbalingga, resmi ditutup Senin (25/10). Penutupan dilakukan karena menurunnya jumlah kasus positif aktif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono kepada Radarmas, Selasa (26/10). "Sudah tidak ada lagi pasien yang dirawat di tempat siolasi terpusat. Jumlah pasien positif Covid-19 aktif juga sudah menurun. Jadi, tempat isolasi terpusat Kabupaten kami tutup," ungkapnya.
Dijelaskan, karena resmi ditutup, maka tenaga medis yang selama ini ditugaskan di tempat isolasi terpusat kembali ditarik oleh Dinkes Kabupaten Purbalingga. Peralatan yang ada juga ditarik, untuk selanjutnya disimpan di gudang milik Dinkes Kabupaten Purbalingga.
Masih Tetap Standby
Meski sudah resmi ditutup, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menurutnya, akan tetap menyiagakan eks Gedung SMPN 3 Purbalingga itu, untuk tempat isolasi.
"Jika terjadi peningkatan kasus. Maka, eks Gedung SMPN 3 Purbalingga bisa saja dibuka kembali, untuk tempat isolasi terpusat," lanjutnya.
https://radarbanyumas.co.id/bupati-purbalingga-tegaskan-bandara-jbs-masih-beroperasi-bakal-diskusi-kondisi-selama-pandemi/
Dia menambahkan, kasus aktif positif Covid-19 per tanggal 26 Oktober 2021 ada 11 kasus. Sebanyak tiga orang dirawat di rumah sakit, sedangkan yang menjalani isolasi mandiri sebanyak delapan orang.
Meski sudah ada penurunan kasus, yang berimbas dengan penutupan tempat isolasi terpusat, pihaknya meminta masyarakat tetap waspada. "Kami ingatkan masyarakat untuk tetap menjaga prokes (protokol kesehatan, red). Sebab, pandemi (Covid-19) belum usai. Jangan sampai ada lagi peningkatan kasus," ujarnya. (tya)