PURBALINGGA - Tiga remaja tertangkap tangan sedang pesta miras. Mereka pun diamankan saat polisi melaksanakan patroli di wilayah Kelurahan Penambongan, Kecamatan Purbalingga, Selasa (19/10) malam.
Kapolsek Purbalingga AKP Nur Susalit mengatakan, tertangkapnya tiga remaja itu berawal saat anggota melaksanakan patroli rutin, mencegah gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Purbalingga.
"Saat melintas di depan salah satu perumahan wilayah Kelurahan Penambongan, tim patroli menjumpai tiga orang sedang berkumpul," katanya, Rabu (20/10).
https://radarbanyumas.co.id/ratusan-botol-minol-dan-tuak-disita-semalam-razia-di-tujuh-lokasi/
Dia menambahkan, saat dihampiri petugas ketiganya justru lari meninggalkan lokasi. Petugas yang mengecek sekitar lokasi mendapati minuman keras jenis tuak yang ditinggal.
Kapolsek menjelaskan tidak berselang lama, tiga remaja tersebut kembali ke lokasi dan menyerahkan diri.
"Selanjutnya kita amankan ketiganya berikut barang bukti miras jenis tuak dalam wadah plastik sebanyak dua liter ke Polsek Purbalingga," jelasnya.
Dia menjelaskan, ketiga remaja tersebut kemudian diamankan berikut barang buktinya ke Polsek Purbalingga. Diketahui, tiga remaja yang diamankan, yaitu AA warga Desa Meri, Kecamatan Kutasari. Serta, HH dan EAW, keduanya warga Kelurahan Penambongan, Kecamatan Purbalingga.
"Ketiganya masih berstatus pelajar sekolah menengah atas," imbuhnya.
Kapolsek menambahkan kepada tiga remaja tersebut kemudian dilakukan langkah pembinaan. Setelah diberikan pembinaan seluruhnya kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelahnya kemudian diserahkan kembali kepada keluarganya.
"Jika diketahui mereka mengulangi lagi perbuatannya. Maka akan dilakukan proses sesuai ketentuan," ujarnya. (tya)