ISTIMEWA PELAYANAN: Kanim Cilacap melaksanakan layanan keimigrasian "Kancil Ngapak" diadakan di Kabupaten Purbalingga rutin setiap Sabtu dan Minggu ke tiga di setiap bulannya.
PURBALINGGA - Bertempat di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Kantor Imigrasi (Kanim) Cilacap untuk pertama kalinya melaksanakan layanan keimigrasian "Kancil Ngapak" diadakan di Kabupaten Purbalingga pada Sabtu (16/10) dan Minggu (17/10).
Layanan ini nantinya akan diadakan rutin setiap Sabtu dan Minggu ke tiga di setiap bulannya, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.
https://radarbanyumas.co.id/imigrasi-cilacap-antar-paspor-hingga-rumah-warga-lewat-program-kancil-terpesona/
Pelayanan keimigrasaian berupa pelayanan penerbitan paspor baru dan penggantian paspor.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.00 WIB. Pendaftaran pemohon menggunakan WA Kantor Imigrasi Cilacap yang dilaksanakan beberapa hari sebelumnya.
"Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Kantor Imigrasi Cilacap untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat umum, terutama masyarakat Purbalingga," ungkap Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Cilacap Yoga Ananto Putra kemarin.
Yoga menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar tetap menghadirkan kenyamanan bagi pemohon jasa keimigrasian. (nas)