AKRAB: Bupati saat ngobrol dengan Tri Gunawan usai pelantikan Sekda, kemarin.
PURBALINGGA - Tri Gunawan Setyadi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Purbalingga, resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). Penyerahan SK Plt dilakukan di ruang kerja Bupati Purbalingga, Kamis (16/9).
https://radarbanyumas.co.id/herni-sulasti-resmi-jadi-sekda-purbalingga/
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM resmi mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821.2/16424/Plt/2021 tertanggal 1 September 2021. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Kepala Dindikbud.
Seperti diketahui, Tri Gunawan sebelumnya ikut bursa Sekda Purbalingga. Namun belum berkesempatan menduduki jabatan Sekda Purbalingga. Hingga bupati menunjuknya rangkap jabatan Sekretaris DPRD sekaligus Kepala Dindikbud.
“Pak Trigun saya tugaskan menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga. Karena beliau pernah memiliki pengalaman menduduki jabatan yang sama,” kata bupati.
Jabatan Kepala Dindikbud saat ini kosong. Pejabat sebelumnya, Setiyadi, yang seharusnya pensiun pada Oktober mendatang mengajukan permohonan pensiun lebih awal. Permohonan disetujui, sehingga terjadi kekosongan di jabatan itu.
“Pak Tri Gunawan untuk sementara saya tugaskan di sana. Beliau punya pengalaman, sehingga bisa langsung action melakukan penataan,” kata Tiwi.
Saat dikonfirmasi, Tri Gunawan membenarkan dirinya ditunjuk sebagai Plt Kepala Dindikbud. Tugas tersebut dilaksanakan mulai 1 September hingga 30 November 2021. Dia menyampaikan sebagai prajurit dirinya siap ditempatkan dimana saja.
“Saya mengucapkan selamat kepada ibu Herni Sulasti yang dilantik menjadi Sekda. Dimanapun saya ditempatkan saya siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Dia memiliki pengalaman sebagai Kepala Dindikbud. Selain itu juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinkominfo dan Asisten Sekda Purbalingga. Saat ini mantan Kabag Hukum Pemkab Purbalingga itu menduduki jabatan Sekretaris DPRD Purbalingga. (amr)