BERSABAR: Sejumlah guru tengah mengikuti kegiatan organisasi profesi. (DOK/RADARMAS)
PURBALINGGA - Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi triwulan dua tahun ini, belum bisa cair. Sebab, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga masih melakukan perbaikan data.
Kabid Pendidikan Dasar Dindikbud Kabupaten Purbalingga Agustinus Indradi menjelaskan, alokasi anggaran TPG sudah ada. Namun, Dindikbud masih belum bisa mencairkan. Alasannya, untuk periode ini ada perbaikan data penerima.
https://radarbanyumas.co.id/tiga-bulan-sertifikasi-guru-di-purbalingga-belum-cair-dana-sudah-ada-tinggal-permohonan-dindikbud/
https://radarbanyumas.co.id/asn-terancam-sanksi-tegas-ketahuan-berkeliaran-saat-wfh/
Dia menjelaskan, belum dicairkannya tunjangan sertifikasi ini karena ada perubahan pada surat keputusan (SK) Bupati. Sehingga, perlu diperbaharui data penerimanya.
"Perubahan data penerima ini harus cermat dalam inputnya. Bahkan harus satu-satu mencermatinya. Sehingga membutuhkan waktu. Namun, kami usahakan secepatnya cair, dan masuk ke rekening masing-masing penerima,” jelasnya, kemarin.
Dia menegaskan, bagian Tenaga Pendidikan dan Kependidikan (Tendik) terus memproses input data penerima. Meski, diakui olehnya membutuhkan waktu.
"Banyak data yang tumpang tindih dari penerimanya. Sehingga, dengan perubahan SK itu harus disegerakan diubah agar ke depan lebih mudah," imbuhnya.
Dia mengungkapkan, jika semua sudah selesai, maka akan langsung diajukan ke Bakeuda Purbalingga, untuk dicairkan.
"Insya allah tetap cair, tidak lama akan dicairkan," ujarnya.
Diketahui di Kabupaten Purbalingga, saat ini ada1.348 orang guru penerima tunjangan sertifikasi ini.
Sementara itu, beberapa hari sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Purbalingga Subeno mengatakan, saat ada kabar dana sertifikasi masuk dari pusat, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dindikbud. "Saat ini dana sudah ada, tinggal menunggu permohonan dari Dindikbud terkait berkas dan lainnya," ujarnya. (amr)