Bawaslu Bahas Sengketa Tahapan Pilkada yang Ditunda

Selasa 14-04-2020,20:17 WIB

VIDCON : Bawaslu Purbalingga menghadiri vidcon dengan Bawaslu Provinsi Jateng. ISTIMEWA PURBALINGGA - Bawaslu Kabupaten Purbalingga kembali menghadiri video conference yang diadakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang diikuti 35 kabupaten/ kota, Senin (13/4). Dengan pembahasan terkait penyelesaian sengketa pada tahapan yang ditunda. Dalam kesempatan tersebut, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Cahyono menyampaikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan apabila muncul sengketa yang muncul pada tahapan yang ditangguhkan saat ini. “Maka penyelesaianan sengketanya pun ditunda. Lain halnya jika ada sengketa pada tahapan yang tidak ditangguhkan maka penyelesaian sengketa tetap dilaksanakan melalui video conference atau daring,” jelas Heru. Selain hal itu, Heru juga menyinggung pengawasan yang merujuk kepada ASN. Ia mengatakan, dalam situasi seperti ini pelanggaran netralitas ASN perlu menjadi perhatian bersama. Menanggapi pembahasan tersebut, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Purbalingga Teguh Irawanto yang mengikuti vidcon memaparkan, sejauh ini dipastikan tidak ada calon perseorangan yang menjadi sengketa terkait tahapan calon perseorangan di Purbalingga. “Namun, perihal pengawasan ASN kita akan sangat memperhatikan hal tersebut dan menggunakan fungsi koordinasi dengan pengawas adhoc yang statusnya memang saat ini sedang non aktif tapi kita upayakan untuk tetap saling menyerap informasi,” ujar Teguh. (nif)

Tags :
Kategori :

Terkait