Dua Putus Kontrak, Enam Gagal Lelang, Kenapa ya?

Jumat 17-01-2020,14:47 WIB

RAPAT: Evaluasi kegiatan tahun anggaran 2019 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Sebanyak enam paket pekerjaan dalam APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2019 gagal lelang atau tender. Enam paket pekerjaan yang gagal lelang tersebut senilai lebih dari Rp 1,972 miliar. Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi kegiatan tahun anggaran 2019 antara TAPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purbalingga, kemarin. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga. Dijelaskan oleh Kepala Bakeuda Kabupaten Purbalingga Subeno, enam paket pekerjaan tersebut terdiri dari pengadaan truk flat deck Rp 450 juta, penggantian jembangan Sungai Sana Ruas Jalan Pagerjirak-Karanggedang (Rp 247,617 juta). Peningkatan jalan lingkungan TPA Desa Bedagas (Rp 382,597 juta), rehabilitasi Jembatan Kuripan Ruas Jalan Majingklak-Pekiringan (Rp 266,249 juta). "Pengadaan truk tangki air (Rp 375 juta), serta belanja modal peralatan dan mesin-pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan-kendaraan layanan keliling DPMPTSP dan karoseri/aksesoris kendaraan layanan keliling DPMPTSP (Rp 251 juta)," jelasnya. Selain itu, juga terungkap dua paket pekerjaan pada APBD tahun anggaran 2019 putus kontrak. Yakni, pembangunan GOR indoor karena penyedia jasa masuk daftar hitam setelah penandatanganan kontrak. Serta, pemeliharaan berkala jalan karangaren-Purwodadi, karena penyedia jasa tidak dapat menyelesaikan pekerjaan. Namun, pelaksaan pekerjaan ini dilanjutkan oleh pemenang tender 2. Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi untuk memberikan masukan kepada TAPD, agar kejadian serupa tak terjadi pada paket pekerjaan di APBD tahun anggaran 2020. Diharapkan, pada tahun anggaran kali ini seluruh pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu, serta tak ada putus kontrak dan gagal lelang. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait