DIAMANKAN: Orang gila diamankan ke mobil medis. ADITYA/RADARMAS
PURBALINGGA - Seorang pria yang merupakan warga Desa Bodaskarangjati, Kecamatan Rembang terpaksa diamankan polisi bersama petugas medis rumah sakit, kemarin siang. Pasalnya pria tersebut dikhawatirkan mengamuk karena mengalami gangguan jiwa dan membawa senjata tajam.
Kapolsek Rembang AKP Sunarto mengatakan, pria dengan gangguan jiwa yang diamankan tersebut bernama Karso (41), warga RT 2 RW 3 Desa Bodaskarangjati. Saat diamankan ia sedang mengurung diri dalam kamar dan membawa senjata tajam. Tindakan pria tersebut membuat takut keluarga maupun warga sekitar.
“Karena kondisinya mengalami gangguan jiwa dan membawa senjata tajam maka kita bantu mengamankan pria tersebut. Selanjutnya kita serahkan kepada petugas medis untuk dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan,” kata kapolsek, Kamis (16/1).
Sementara itu, Yasnawi (70) orang tua dari Karso menjelaskan, anaknya mengalami gangguan jiwa sejak beberapa waktu yang lalu. Anaknya juga sering mengamuk dan membuat takut keluarga maupun warga sekitar.
Yasnawi berharap setelah mendapatkan penanganan dan dibawa ke rumah sakit diharapkan anaknya bisa sembuh seperti sedia kala. Sehingga tidak membuat resah dan takut keluarga maupun warga sekitar tempat tinggalnya. (tya)