Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Ditarget Lima Hari

Kamis 02-05-2019,10:00 WIB

REKAPITULASI : Proses rekapitulasi di tingkat kabupaten yang digelar di aula KPU Kabupaten Purbalingga. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mulai melakukan rekapitulasi perolehan suara Pemilu serentak 2019, Rabu (1/5). Rekapitulasi akan dilakukan dalam lima hari ke depan, hingga Minggu (5/5) mendatang. "Kita mulai hari ini (kemarin, red) dan diharapkan lima hari selesai, karena mekanisme penghitungan suara di masing-masing kecamatan telah selesai," kata Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, Rabu (1/5). Dia menjelaskan, rekapitulasi akan dimulai dengan penghitungan lima jenis suara per kecamatan. Setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan menghitung perolehan mulai dari suara presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD tingkat provinsi dan kabupaten. Alur rekapitulasi di tingkat kabupaten dan kota dijadwalkan pada rentang 22 April-7 Mei. Sedangkan di tingkat provinsi akan dilakukan pada rentang 22 April-12 Mei. (tya/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait