APK Dipasang Tidak Sesuai Aturan

Senin 11-03-2019,15:53 WIB

MELANGGAR : Panwascam menertibkan APK yang dipasang di pohon. Penertiban APK dilakukan di Kecamatan Rembang dan Kecamatan Pengadegan. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga masih menemukan alat peraga kampanye (APK), yang dipasang tidak sesuai aturan. Hal itu terbukti ketika Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) melakukan penertiban APK, Sabtu (9/3) lalu. Di Kecamatan Pengadegan, Panwascam menertibkan 60 APK di sejumlah titik. Sedangkan, di Kecamatan Rembang, Panwascam Rembang menertibkan empat APK. Ketua Panwaslu Kecamatan Pengadegan Sunaryo menjelaskan, APK yang ditertibkan yakni yang melanggar aturan pemasangan. Diantaranya dipasang pada pohon, tiang listrik maupun melintang di jalan. Selain itu APK yang dipasang di tempat ibadah, sarana pendidikan maupun instansi pemerintahan. “Hasil penertiban ada sejumlah poster 60 buah APK yang pemasangannya di wilayah Kecamatan Pengadegan tidak sesuai. Yakni dipasang di fasilitas umum seperti di lokasi masjid dan sekolahan. Dari 60 APK yang ditertibkan tersebut terdiri dari poster 57 dan baliho 3 buah,” jelasnya. Di Kecamatan Rembang, penertiban APK dipimpin langsung Ketua Panwaslu Kecamatan Rembang Sutono menertibkan empat baliho. Dari empat baliho tersebut, satu berukuran besar dan yang tiga berukuran kecil. Sutono mengatakan, penurunan baliho karena pemasangannya di lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukan. Yakni dipasang pada tiang listrik dan sebagian dipaku di pohon pinggir jalan. Ditambahkan Sutono, setelah diturunkan, keempat baliho dibawa ke kantor Panwaslu Kecamatan untuk disimpan. "Bisa diambil dan dipasang kembali oleh pemilik baliho. Namun dipasang di lokasi yang semestinya yang sudah diatur oleh peraturan pemilu," tuturnya. Komisioner Bawaslu Kabupaten Purbalingga Joko Prabowo menyebutkan, dari sejumlah pelanggaran kampanye yang ditemukan, sebagian besar merupakan pelanggaran pemasangan APK. "Ini menjadi pekerjaan besar bagi kami dan juga partai politik. Yakni memberikan persamaan persepsi dalam pemesangan APK, agar tak melanggar aturan," jelasnya. (tya/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait