SIAP DITEMPATI : Rusunawa Kembaran Kulon siap ditempati, paling tidak mulai April. ILUSTRASI
PURBALINGGA- Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Purbalingga di wilayah Kelurahan Kembaran Kulon segera dioperasikan. Paling tidak per April mendatang.
Kepala Dinrumkim, Zaenal Abidin mengatakan Rusunawa diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Klasifikasinya yang menentikan tim. Penghuni rusunawa atau penyewa hanya diperbolehkan menghuni maksimal 3 tahun.
Harapannya, dalam tiga tahun atau bahkan kurang, mereka sudah bisa memiliki rumah sendiri atau lebih mampu ekonominya. “Pergantian penyewa selama maksimal 3 tahun itu juga sebagai wujud pemerataan agar semua masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga merasakan fasilitas rusunawa,” ujarnya, Jumat (8/3).
Dirinya juga menjelaskan, sewa per lantai berbeda. Misalnya saat ini ada 4 lantai, maka lantai paling dasar lebih tinggi besaran sewanya dari lantai diatasnya. Persisnya tim yang akan mengolah data dan mencocokan dengan aturan yang ada.
Zaenal juga memastikan, penghuni rusunawa dilarang memiliki kendaraan roda empat. Jika terbukti memiliki kendaraan roda empat, maka bisa gugur, karena dinilai sudah masuk kategori mampu. “Kalau sepeda motor satu masih diperbolehkan,” tegasnya.
Rusunawa juga dibangun dengan tidak dilengkapi garasi kendaraan roda empat. Termasuk lokasi parkir roda empat. Pihaknya juga mengklaim jika kualitas bangunan rusunawa sangat baik. Selain kokoh, juga lantainya dari batuan granit. Bahkan di fasilitas dapur dan kamar mandi layaknya di hotel. “Kami bisa katakan representatif untuk hunian keluarga kecil,” rincinya.
Terkait proses, saat ini petugas pendaftaran dan seleksi sudah siap mengolah berkas usulan sewa. Tim gabungan terdiri dari Dinrumkim, Dinpendukcapil, Dinas Sosial, Bagian Hukum Setda.
Tim seleksi bertugas melayani para pemohon sewa. Nantinya akan diseleksi dan yang lolos maupun tidak, sudah merupakan hasil final. Masing- masing dinas memiliki tupoksi sendiri dalam mengkroscek data pemohon sewa. “Saat ini Rusunawa sudah diserahkan kepada Pemkab Purbalingga. Jadi kami sudah bisa jalan membuka pendaftaran sewa,” tuturnya.(amr)