Sebanyak 1.083 ASN di lingkungan Kemenag Purbalingga menandatangani pakta integritas. BUDI CAHYO UTOMO/RADARMAS
PURBALINGGA – Sebanyak 1.083 ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purbalingga menandatangani pakta integritas di Aula Uswatun Hasanah, Selasa (13/11). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung pembangunan zona integritas (ZI) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.
Kepala Kankemenag Purbalingga H Karsono SPdI MM mengatakan, pembangunan zona integritas merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 60 Tahun 2012.
Aturan ini menjelaskan bahwa zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat dan komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Melalui upaya pencegahan korupsi reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pihak yang melaksanakan ZI, adalah seluruh ASN yang tergabung dalam lingkup satuan kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Meliputi satuan terkecil dalam tingkat kecamatan yaitu Kantor Urusan Agama dan Madrasah di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga,” jelasnya.
Berkaitan dengan pembangunan zona integritas di jajarannya, Karsono mengungkapkan, ada tiga hal penting yang harus segera dibangun. Yang pertama membangun sistem. Setiap pekerjaan dibagi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pimpinan bekerja pada area tanggungjawab, pengendalian kerja dan pencapaian target.
Yang kedua adalah membangun manusia. Mengubah mindset bahwa semakin tinggi jabatan, semakin menjadi pelayan umat. Yang ketiga membangun budaya. Tidak mudah memang membangun dan menerapkan budaya kerja yang baik dan efektif secara konsisten. “Ini harus dipaksa menjadi kebiasaan dan akan menjadi budaya yang baik,” ajak Kakankemenag.
Sementara itu, Kepala Subbag TU H Ahmad Muhdzir SAg MM selaku ketua Tim Zona Integritas Kankemenag Kabupaten Purbalingga, mengajak kepada ASN di lingkungannya untuk berani menolak gratifikasi, kolusi, korupsi dan nepotisme.
“Berperilaku jujur itu hebat. Dengan penandatanganan Pakta Integritas berarti kita sudah berjanji. Di dunia boleh saja kita mengingkari janji. Namun diakhirat nanti ada pengadilan Maha Agung. Saat mulut kita terkunci, bersuaralah tangan dan kaki kita, menjadi saksi apa yang telah kita perbuat di dunia,” pungkasnya
Sosialisasi dan penandatanganan zona integritas ini digelar empat angkatan selama dua hari dan akan berakhir Rabu (14/11).
Dia menambahkan, selain bersih dari KKN, para ASN Kemenag juga harus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan dimulai dari merubah mindset dan kultur budaya ari mindset lama dan kultur yang lama dan biasa saja menuju mindset dan kultur budaya berdasarkan lima budaya kerja Kementerian Agama.
Pencanangan ZI ditandai dengan pemasangan PIN ZI dan penandatangan banner ZI yang berukuran 3 x 5 meter, serta penempelan stiker pada kendaraan dinas dan kendaraan pejabat dan karyawan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. (bdg)