Komplek Pasar Segamas Purbalingga akan dilengkapi dengan dipo sampah. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
PURBALINGGA - Kabupaten Purbalingga diproyeksikan menjadi kabupaten bebas sampah pada tahun 2023. Kebijakan strategi nasional untuk bebas sampah dicanangkan terealisasi pada tahun 2025.
"Kabupaten Purbalingga harus mendahuluinya pada 2023," kata Kabid PSLB3 dan PKLH pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukirto Hadi.
Menurutnya permasalahan sampah menjadi hal yang sangat penting untuk diselesaikan. "Sampah yang dibiarkan akan tetap menjadi sampah. Jika dibiarkan dalam jangka waktu lama akan menjadi malapetaka," tambahnya.
Baca:
Talud Longsor, Tiga Orang Luka-Luka
Jual Jabatan, Mantan Kades Disidang
Sukirto mengatakan, sampah hasil masyarakat harus diolah. Hal itu hanya dapat dilakukan setelah melalui proses pemilahan, mana yang merupakan sampah organik dan anorganik.
"DLH ada 25 truk pengangkut sampah. Bagaimana caranya supaya hanya lima truk yang mengangkut sampah ke TPA, agar beban sampah di sana tidak terlalu berat. Salah satunya dengan memilah dan mengolah sampah," tuturnya
Sementara itu, kontainer sampah di Pasar Segamas dinilai sudah tidak optimal menampung sampah pasar induk. Untuk itu, DLH memfasilitasi pembangunan Dipo Sampah. Kepala DLH Priyo Satmoko melalui Kasi Pengelolaan Sampah, Catur Kurniawan menuturkan, dipo untuk penampungan sampah sebelum diangkut ke TPA. Dipo dibuat dengan ukuran 10 meter x 10 meter, dan mampu menampung dua kontainer atau 6 kubik sampah.
"Tak hanya di Pasar Segamas, di Pasar Bukateja juga dibangun satu dipo sampah yang sama. Karena kondisi Pasar Bukateja juga rawan banyak sampah setiap harinya. Ditambah di Desa Karangpule, Kecamatan Padamara juga dibangun TPS 3R, dengan lahan kisaran 200 meterkubik," terangnya. (nif/amr/sus)