DEMO: Warga demo di Balai Desa Metenggeng. Foto Kanan : Perangkat desa yang tak ikut hormat bendera saat upacara 17 Agustus.
PURBALINGGA- Ratusan warga Desa Metenggeng, Kecamatan Bojongsari menggeruduk ke Balai Desa setempat, Senin (20/8). Mereka menuntut dilengserkannya Kasi Kesejahteraan Suyatno.
Yang bersangkutan diminta mundur karena diketahui tak melakukan hormat bendera saat upacara HUT Kemerdekaan RI ke 73 di Kantor Kecamatan Bojongsari.
Perwakilan warga Kusworo mengatakan, warga meminta Suyatno untuk mengundurkan diri. "Dia tak memenuhi sumpah janji saat dilantik menjadi perangkat desa. Dia tak menghormati lagi Pancasila dan UUD 45," tudingnya.
Sebelumnya, foto Suyatno yang berusia 35 tahun tersebut saat tak memberikan hormat bendera sempat viral di media sosial. Hal inilah yang membuat warga geram. Yang bersangkutan dianggap menyalahi sumpah janji perangkat desa. Dia disangka oleh warga mengikuti aliran agama tertentu yang bertentangan dengan NKRI.
Ratusan warga yang mendatangi balai desa membawa bendera merah putih. Polres Purbalingga menurunkan satu pleton unit Dalmas untuk berjaga-jaga. Begitu juga beberapa personel dari Koramil Bojongsari. Mereka ikut mengamankan balai desa.
Demi menghindari amuk massa, dilakukan mediasi di balai desa. Mediasi dipimpin Camat Bojongsari Juli Atmadi, bersama Kapolsek Bojongsari dan Danramil Bojongsari. Serta Kepala Desa Metenggeng Karpin. Suyatno juga dihadirkan untuk mengklarifikasi apa yang dituduhkan warga.
Warga lainnya, Suwandi menuturkan, warga sudah tak memiliki kepercayaan lagi kepada Suyatno yang dianggap tak cinta NKRI. "Kami minta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri," tegasnya.
Suyatno ketika dimintai klarifikasinya memgakui bahwa yang muncul di foto yang viral di media sosial adalah dirinya. Dia mengaku, tak memiliki unsur kesengajaan dengan tidak memberikan hormat bendera. Dia mengaku khilaf dan lupa tak memberikan hormat bendera.
Terkait tuntutan warga agar dia mengundurkan diri, mengaku siap mengundurkan diri, jika ternyata dalam proses lebih lanjut terbukti bersalah. Dia juga membantah tudingan warga yang menganggap dirinya ikut satu aliran agama tertentu. Suyatno berjanji akan memperbaiki diri agar hal seruap tak terjadi.
Camat Bojongsari Juli Atmadi mengatakan, mediasi dilakukan agar tak terjadi aksi anarkis dari warga. Namun, dia tak bisa menekan Suyatno untuk mundur dari jabatannya. Dia mengaku, akan membawa kasus tersebut ke proses lebih lanjut.
Selain diselesaikan melalui mekanisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, pihaknya juga bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk menyelesaikan kasus ini.
"Diberhentikan mungkin saja, kalau syarat-syaratnya memenuhi. Tapi kami juga belum bisa pastikan saat ini. Tentunya akan periksa telebih dahulu oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Bojongsari AKP Tri Aryo mengatakan, pihaknya mulai melakukan pemeriksaan kemarin. Pemeriksaan yang dilakukan diantaranya menyangkut tentang kebangsaan. Karena, ada informasi di masyarakat juga yang bersangkutan terlibat sebuah gerakan atau aliran agama tertentu yang anti NKRI. "Akan kami dalami terlebih dahulu," tegasnya.
Sementara itu, aksi warga tersebut akhirnya bubar dengan tertib, ketika mediasi selesai. Sebelum dibubarkan, Suyanto diminta melakukan hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonsia bersama warga. (tya)