Ikan Makarel Kalengan Masih Beredar di Purbalingga

Selasa 03-04-2018,07:00 WIB

PURBALINGGA - Kasus ikan makarel kalengan yang terdapat kandungan cacing parasit, langsung disikapi Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga. Kemarin (2/4), tim gabungan melakukan inspeksi mendadak ke syalawan dan toko. Saat sidak, petugas menemukan masih ada syalawan yang menjual ikan makarel kalengan yang seharusnya ditarik dari pasaran. CEK : Petugas mendatangi toko dan syalawan untuk menyisir ikan makarel kalengan. Saat razia kemarin, petugas menemukan masih ada syalawan masih menjual produk yang seharusnya sudah ditarik dari pasaran.ADITYA/RADARMAS Koordinator tim inspeksi dari Dinkes, Sugeng Santoso mengatakan, inspeksi dan uji sampling ikan kalengan ke beberapa swalayan dan toko di Purbalingga, dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. "Di sejumlah toko dan swalayan, produk yang masuk daftar BPOM RI sudah banyak yang ditarik. Kami hanya menemukan satu kaleng di salah satu swalayan yang seharusnya sudah ditarik," jelasnya kepada Radarmas disela-sela razia. Yakni merek Pronas ikan makarel dalam saus tomat dengan nomor bets MST 425 HD 1. Setelah dilakukan uji dengan membuka kemasan, tidak didapati cacing maupun bahan berbahaya lain. Dia mengungkapkan, produk itu tinggal satu-satunya. Sedangkan produk-produk lain yang terdaftar mengandung cacing oleh BPOM RI, sudah ditarik dari peredaran oleh distributor maupun toko. "Jadi sudah tak ditemukan lagi," tegasnya. Pemilik Toko Cerme, Suhud mengatakan, sudah menarik semua produk yang oleh BPOM RI tidak boleh dipasarkan lagi. Dia langsung melakukan pengecekan produk dan memeriksa gudang penyimpanan, dan tidak dipasarkan lagi. “Kami melakukan langkah cepat dengan menarik produk-produk yang dimaksud oleh BPOM,” ujarnya. Hal senada juga diungkapkan perwakilan Toko Selera, Ivan Santoso. Dia menjelaskan, pihaknya langsung menarik produk-produk tersebut dari etalase, dan diretur kepada distributor. Begitu juga di Toko Swalayan ABC. Bagian pembelian Wati mengatakan, langsung menarik ikan makarel kalengan. "Semua sudah kami retur ke distributor," katanya. Seperti diketahui, BPOM RI mengeluarkan daftar 27 produk ikan makarel kaleng yang diduga mengandung cacing. Sehingga BPOM RI meminta sejumlah merek ikan makarel kalengan ditarik dari pasaran. (tya/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait