Sopir Kena Tegur Polisi
PURBALINGGA – Di wilayah pinggiran Kabupaten Purbalingga, masih ditemukan angkutan umum yang mengangkut penumpang di atap. Terutama saat jam sekolah.
Pelanggaran yang dilakukan sopir diketahui anggota Polsek Kejobong Ipda Supriyanto, saat melintas di jalan raya Desa/Kecamatan Kejobong, Rabu (7/3) pagi. Awalnya Ipda Supriyanto akan mengatur lalu lintas. Namun yang pertama ditemui, pelanggaran yang cukup membahayakan.
MELANGGAR : Ipda Supriyanto menegur sopir bus yang mengangkut pelajar di atap kendaraan.POLRES PURBALINGGA UNTUK RADARMAS
Langsung saja dia menghentikan bus, dan menyuruh penumpangnya turun dari atap kendaraan. Selanjutnya memeriksa surat kelengkapan surat milik pengemudi kendaraaan.
"Kami tegur sopir dan pelajar, karena naik di atap bus. Ini membahayakan keselamatan. Mereka kami minta untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," tuturnya.
Setelah dilakukan pembinaan, bus diperbolehkan beroperasi kembali. Namun pelajar yang sebelumnya naik di atap, diminta masuk kedalam bus.
Kapolsek Kejobong AKP Yanis Sri Purbono mengatakan, anggota diwajibkan langsung merespon jika menemui pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Anggota berhak memberikan teguran dan imbauan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Saat ini sedang dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas. Di tingkat polsek juga berupaya mendukung pelaksanaannya. Salah satunya dengan gencar memberikan pembinaan tertib berlalu lintas, serta memberikan imbauan kepada pelanggar,” ujar Kapolsek. (gal/sus)