PURBALINGGA- Mulai Kamis (1/3), Jalan Jenderal Soedirman (Jensoed) mulai ujicoba diberlakukan dua arah. April mendatang, baru diberlakukan penindakan jika ada pelanggaran arus dua arah.
Kepala Dinas Perhubungan R Imam Wahyudi mengatakan, uji coba selama satu bulan dinilai sudah cukup. Nantinya, akan ditempatkan petugas untuk memberikan pemahaman dan mengarahkan pengendara.
BARU : Marka parkir dibuat untuk memudahkan masyarakat, sebab mulai hari ini Jalan Jensoed mulai diberlakukan dua arah. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
“Jika April mendatang masih ada pelanggaran, baru ditindak. Kami bekerjasama dengan Satlantas Polres Purbalingga. Saat ini rambu dan marka parkir sudah terpasang,” katanya, kemarin.
Rambu penunjuk dua arah dipasang di beberapa tempat. Seperti dari Selatan dealer sepeda motor, dan hingga ke pertigaan alun-alun Purbalingga.
Sementara itu, Jalan Wirasaba (Mayong) masih akan tetap diberlakukan dua arah. "Kami lebih memprioritaskan Jalan Jensoed Barat jadi dua arah. Dengan penerapan arus dua arah, diharapkan arus lalu lintas lebih terkontrol," terangnya.
Khusus untuk penataan parkir kendaraan bermotor di Jalan Jensoed, akan tetap menempati dua sisi jalan. Mobil sejajar dengan jalan dan sepeda motor serong atau miring.
Terpisah, Bupati Purbalingga Tasdi SH MM menegaskan bahwa arus dua arah bakal diujicoba mulai bulan Maret. Bupati minta instansi terkait termasuk Dinhub agar memaksimalkan sosialisasi.
“Maret, Jalan Jensoed mulai dijadikan dua arah. Harapannya, tambah berpengaruh positif pada perekonomian,” ungkapnya. (amr/sus)