Cukup dengan Kartu Kendali
PURBALINGGA- Sejak tahun lalu, Kabupaten Purbalingga sudah memberlakukan Kartu Kendali Rastra. Kartu Kendali Rastra bertujuan untuk meminimalkan penerima yang tidak berhak.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Ir Sediyono mengatakan, belum ada komplain pendataan rastra di distribusi awal tahun ini. “Kemarin saat rapat rumpun ekonomi di Setda, pimpinan juga tidak membahas khusus soal rastra. Sementara soal penggantian beras, sudah selesai dan Bulog sudah mengganti stok,” katanya, Rabu (7/2).
KARTU KENDALI : Kartu Kendali Rastra diklaim bisa mengendalikan distribusi rastra yang tidak tepat sasaran.DOK RADARMAS
Sementara itu, rencana pemasangan stiker di rumah keluarga penerima rastra tidak akan terealisasi di tahun ini. Sebab, ada kartu kendali yang bisa menjadi dasar penerima rastra.
Saat ini jumlah penerima rastra sebanyak 88.349 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Per KPM mendapatkan jatah rastra sebanyak 10 kilogram dan dibagikan secara gratis alias bebas biaya tebus.
"Rastra hanya setengah tahun. Kemudian rastra tidak akan dibagikan lagi dalam bentuk beras, namun dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Yaitu dilaksanakan secara bertahap, dengan nominal bantuan sebesar Rp 110 ribu perbulan,” tutur Sediyono.
Pemberian BPNT berdasarkan urut nama dan urut alamat (by name by address), dalam bentuk kartu keluarga sejahtera (KKS) yang telah terhubung dengan e-wallet. Kartu tersebut bisa digunakan hanya untuk membeli beras dan telur. (amr/sus)