Sekolah di Purbalingga Dilarang Angkat GTT

Rabu 31-01-2018,09:00 WIB

Saat Ini Wajib Satu Pintu PURBALINGGA - Pasca mengeluarkan SK bagi 1.644 GTT, Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM mengingatkan bahwa sekolah tidak bisa mengangkat GTT seperti sebelumnya. “Sekarang satu pintu, untuk penataan dan pemerataan. Jadi pemkab yang mengangkat melalui OPD yang ditunjuk,” tegasnya. GEMBIRA : GTT yang berhasil lolos seleksi dan mendapatkan SK bupati terlihat gembira. Saat ini, untuk pengangkatan GTT harus satu pintu.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS Dikatakan, pekerjaan rumah Pemkab Purbalingga terkait guru masih cukup banyak. Selain memikirkan nasib 471 GTT yang belum lolos seleksi, Kabupaten Purbalingga juga masih kekurangan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Untuk jenjang SD sebanyak 60 dan SMP sebanyak 30. Padahal tahun ini ada 200 orang guru yang pensiun. “Tahun ini harus ada rekrutmen 290 orang GTT, paling tidak Agustus tahun ini. Upaya pengisian harus terus berjalan dan kita akan berupaya memenuhi honor mereka menjadi layak sesuai dengan pengabdiannya,” tambahnya. Adanya rekrutmen dan SK satu pintu oleh pemerintah, karena selama ini banyak yang tidak jelas. Dulu, tiap hari ada GTT yang diangkat dengan SK komite sekolah atau kepala sekolah. Namun ketika diinventarisasi, banyak yang tidak jelas. Untuk itu disatukan dan akan lebih mudah menatanya. “Saat ini untuk GTT penerima SK Bupati, alokasi anggaran mencapai Rp 22 miliar lebih. Setiap tahun akan kita revisi SK dan honor sesuai kemampuan keuangan daerah. Kalau saat ini gaji bulanan minimal Rp 700 ribu," tuturnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Heriyanto SPd MSi menuturkan, selama ini honor GTT bersumber dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang besarannya berbeda-beda sesuai kemampuan sekolah. “Jadi ini memang betul-betul penataan. Sekarang, setiap penerima SK Bupati honornya Rp 700 ribu yang sumbernya bisa dari APBD atau dari BOS. Tidak dua-duanya,” jelasnya. Heriyanto menandaskan, pemberian SK Bupati kepada GTT akan terus dilakukan setiap tahun untuk memenuhi kekurangan guru di Kabupaten Purbalingga. (amr/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait