Akhir Bulan, GTT Purbalingga Terima SK Bupati

Rabu 13-12-2017,11:00 WIB

PURBALINGGA - Guru Wiyata Bhakti (GTT) di Kabupaten Purbalingga akan mendapatkan surat keputusan (SK) bupati pada 29 Desember mendatang. SK Bupati diberikan kepada GTT yang lolos seleksi. Asisten 3 Sekda Purbalingga Widiono mengatakan, ada lebih dari 2 ribu guru yang mengikuti tes seleksi GTT ber-SK bupati. Namun, pihaknya tidak akan meloloskan seluruhnya, untuk mendapatkan SK Bupati. Hal itu diungkapkan ketika Widiono mendampingi Sekda Purbalingga Wahyu Kontardi, Selasa (12/12). SELEKSI : GTT saat mengikuti seleksi wawancara pada Kamis (7/12) lalu. GTT yang lolos seleksi akan mendatapkan SK Bupati.DOK RADARMAS "Rencananya, SK Bupati akan diberikan langsung oleh Pak Bupati pada 29 Desember mendatang. Kegiatan ini masuk dalam rangkaian HUT Kabupaten Purbalingga ke 187," jelasnya. Dia menambahkan, untuk jumlah guru yang akan mendapatkan SK, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti. Sebab, panitia seleksi sangat selektif dalam menentukan guru yang benar-benar kompeten bisa mendapatkan SK. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga Heriyanto menjelaskan, kuota untuk guru yang mendapatkan SK belum bisa disampaikan secara pasti. “Jumlah belum diputuskan, masih menunggu proses koreksi. Mengenai jumlah menyesuaikan jumlah anggaran yang tersedia,” ujarnya. Sementara Kabid Pembinaan Kepegawaian Dindikbud Kabupaten Purbalingga Sarjono mengatakan, Januari 2018 mendatang, GTT yang dinyatakan lolos seleksi rencananya akan mulai mendapatkan status GTT ber-SK Bupati. Nantinya, GTT ber-SK Bupati akan mendapatkan honor tambahan dari APBD Kabupaten Purbalingga. (tya/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait