Dua PSK Positif HIV
Satpol PP gencar melakukan penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT). Senin (10/7) lalu, Satpol PP berhasil merazia tiga pekerja seks dimana dua diantaranya positif HIV. Sedangkan Jumat (14/7) kemarin, berhasil menjaring 25 PGOT.
“Beberapa hari lalu Satpol PP melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa taman terbuka dan pasar hewan, yang ditengarai menjadi lokasi mangkal pekerja seks. Banyak ABG yang lagi asyik bermesraan pada jam malam. Kami lakukan pembinaan ditempat, kemudian dibubarkan. Kalau tiga PSK kami bawa ke kantor,” kata Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Purbalingga Sutarno SH.
TERJARING RAZIA : PGOT yang terjaring razia dibawa ke Kantor Dinas Sosial untuk didata. (GALUH WIDOERA/RADARMAS)
Setelah dilakukan pendataan, tiga pekerja seks dibawa tim medis untuk menjalani tes HIV/AIDS. “Saat dilakukan tes, ternyata dua positif HIV. Jika rutin dilakukan penertiban seperti ini, bisa meminimalisir penyebaran HIV,” katanya.
Sementara itu, penertiban PGOT dilakukan di kawasan kota yakni Jalan Jenderal Soedirman, Jalan A Yani, Jalan S Parman, Jalan Tentara Pelajar, dan kawasan terminal, Jumat (14/7). Banyak PGOT yang merupakan muka lama kembali terjaring. Sisanya berasal dari Banjarnegara, Pemalang, Tegal, dan Brebes. Bahkan ada tiga anak kecil dibawa mengemis.
“Sebanyak 25 PGOT yang terjaring dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan. Empat orang gelandangan diberi pakaian yang layak, pengamen diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak lagi mengamen, dan pengemis dilakukan pembinaan. Sedangkan penderita gangguan jiwa dikirim ke Solo,” terang Sutarno.
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Dalduk KB PPPA Kabupaten Purbalingga Wijayanto menuturkan, setelah dilakukan pendataan jika memang perlu ada yang dikirim ke Solo maka akan langsung dikirim.
"Sesuai kebutuhannya. Kalau pengamen bisa diberdayakan misalnya dilakukan pelatihan pijat di Wonosobo. Kalau ada yang perlu ke Solo ya dikirim ke Solo. Tapi kalau ada yang asli sini akan dikembalikan pada pihak keluarga,” imbuhnya.
Ditambahkan, PGOT yang terjaring biasanya dititipkan sementara di Panti Rehabilitasi Nurul Ikhsan Islam Purbalingga. “Biasa kami titipkan dahulu di Panti Rehabilitasi Nurul Ikhsan. Selain melakukan pembinaan mental, juga bisa diklasifikasikan penangananya. PGOT masih dititipkan di panti, karena Purbalingga belum memiliki rumah singgah,” tuturnya. (gal/sus)