Polres Purbalingga Amankan 13 Motor Hasil Curian

Jumat 26-05-2017,08:14 WIB

PURBALINGGA- Ulah residivis kasus pencurian sepeda motor bermotor bernama Toni (34) asal Kabupaten Banjarnegara tergolong mahir. Untuk mencuri satu unit sepeda motor, dirinya hanya membutuhkan waktu maksimal satu menit untuk bisa menggondol motor incarannya. DISITA : Barang bukti puluhan sepeda motor hasil curian tersangka Toni dan satu temannya yang buron. Hal itu terungkap ketika ungkap kasus penangkapan pelaku curanmor di Mapolres Purbalingga, Rabu (24/5) kemarin. Satu teman tersangka yang sudah dikantongi namanya masih masuk daftar pencarian alias buron. Dari hasil penangkapan tersangka Toni, Polres Purbalingga berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor hasil kejahatannya. Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan, dari hasil pengembangan, polisi mengamankan 13 unit sepeda motor berbagai merk, tiga mesin dan tiga rangka motor juga dua buah ponsel hasil curian. Motor itu dijual kepada masyarakat di wilayah Purbalingga dan sekitarnya dengan harga rata- rata per unit Rp 1,4 juta. "Modus operandi tersangka masih tergolong konvensional. Tersangka dua orang. Yang satu mengawasi situasi, lainnya menjalankan aksi dengan cara merusak lubang kunci motor dengan kunci T. Setelah berhasil menyalakan mesin, motor dibawa kabur," rincinya. Tersangka terancam hukuman penjara tujuh tahun karena polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penangkapan tersangka bermula ketika Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan curanmor dengan korban Deni Robiansah (22) seorang pegawai apotik di Desa Mewek, Kecamatan Kalimanah April lalu.. Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Suardi Jumaing SIK MH menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban Deni Robiansah (22) warga Desa Gumiwang, Kecamatan Kejobong 19 April silam. Motor itu sedang diparkir di depan salah satu apotek di Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah tempatnya berkerja. "Kami lalu melakukan penyelidikan dan dari situ kami mendapat informasi ada seorang residivis asal Banjarnegara yang memiliki sepeda motor dengan ciri-ciri sama milik korban. Kami lalu menginterograsi orang tersebut dan mengaku mencuri motor milik korban," terangnya. Kemudian tersangka digelandang ke Polres Purbalingga untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari pengembangan ternyata tersangka bersama seorang lain sudah mencuri belasan kali. 13 motor utuh dan 3 unit yang tinggal rangka dan mesin diamankan. (amr)

Tags :
Kategori :

Terkait