Gerobak PKL di Jalan Onje Purbalinga Diamankan

Selasa 16-05-2017,16:16 WIB

Pemilik Sudah Diperingatkan PURBALINGGA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang meninggalkan gerobak dagangannya di Jalan Onje, kemarin (15/5). Gerobak diangkut paksa ke Kantor Satpol PP, karena ditinggalkan pemiliknya. Sebelumnya Satpol PP sudah memberikan peringatan kepada pemilik gerobak. MELANGGAR : Satpol PP mengangkut paksa lima gerobak yang ditinggalkan pemiliknya di tepi Jalan Onje dan trotoar. (ADITYA/RADARMAS) Kasi Ketertiban Umum (Tribum) Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tribum Tranmas) Satpol PP Purbalingga Sutarno mengatakan, ada lima unit gerobak PKL yang ditinggal pemiliknya di tepi Jalan Onje dan trotoar depan gedung DPRD Purbalingga. "Gerobak digunakan untuk berjualan di sekitar alun-alun pada malam hari. Namun usai berjualan, pemiliknya meninggalkannya di tepi Jalan Onje dan trotoar depan gedung DPRD," jelasnya. Dia mengungkapkan, sebelumnya Satpol PP sudah memperingatkan pemilik gerobak untuk tidak meletakkan gerobak di lokasi tersebut. "Hingga tadi pagi (kemarin pagi, red), pemilik gerobak tetap meninggalkan. Jadi terpaksa kami amankan," tegasnya. Dia menjelaskan, pemkab sudah menyediakan lokasi penampungan gerobak PKL alun-alun. Namun pemilih gerobak tidak memanfaatkannya. "Ada perintah dari pimpinan untuk segera ditertibkan. Maka kami amankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP. Kami sudah berusaha komunikasi dengan pemilik," ujarnya. Dia mengungkapkan, dasar penertiban yaitu Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Ada lima gerobak yang diamankan, dan tiga diantaranya sudah diambil pemiliknya setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. "Kami hanya sekadar mengamankannya karena ditinggal pemilik begitu saja. Kami berharap pemilik bisa berkomunikasi dengan kami. Kami akan membantu permasalahan PKL dan kami monta PKL juga mematuhi perda," katanya. Ketua Paguyuban PKL Purbalingga Suharno mengatakan, jika kesalahan ada di pemilik gerobak, maka pihaknya menghormati tindakan Satpol PP atas pengamanan gerobak. Dia juga akan melakulan pembinaan kepada para PKL untuk tertib aturan. (tya/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait