Diikuti 100 Orang
PURBALINGGA - Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pembangunan dan hukum harus ditingkatkan. Pasalnya, hukum menjadi instrumen yang sangat vital bagi pembangunan.
KOMPAK : Peserta penyuluhan hukum foto bersama. (AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS)
Hal itu disampaikan Ketua Umum Lembaga Pengawas Kebijakan Publik (LPKP) Sangga Buana Purbalingga Icus Susilo, saat penyuluhan hukum yang diadakan di gedung pertemuan Kantor Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara, kemarin. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui hukum secara masif.
“Kami menggandeng unsur kejaksaan, kepolisian, TNI, dan pengacara dalam kegiatan ini. Diskusi yang hangat akan terjadi ketika anggota kami sudah diberikan materi dan paparan dari pihak terkait sebagai narasumber,” katanya.
Icus sebagai salah satu pegiat organisasi mengaku, penegakan hukum di Purbalingga harus didukung dan diawasi. Seperti penanganan korupsi, dugaan penyimpangan proyek dan lainnya. "Masyarakat termasuk anggota LPKP, wajib mengawal dan secara umum bisa menyebarluaskan penyuluhan soal hukum ke masyarakat di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Dengan anggota yang hadir sekitar 100 orang, sudah bisa menjadi kader yang siap mensosialisasikan hukum kepada masyarakat. Selain itu, kesan jika LSM mengganggu pemerintah maupun hal negatif lainnya bisa dihilangkan.
“Dalam mengkritisi suatu perkara atau kejadian, kami juga selalu berpedoman pada aturan. Tidak asal mengkritik namun tidak memiliki solusi. Kalau mengkritik harus memiliki solusi, minimal saran dan sumbangsih pemikiran,” tuturnya.
Kedepan, hukum juga semakin menjadi tumpuan masyarakat untuk mengharapkan keadilan. Dalam UUD 1945 sudah diatur dan masyarakat berhak memiliki keadilan secara hukum.
“Harapan kami ke depan, mari mendukung pembangunan di wilayah dan ketika ada penyimpangan bisa dikritik melalui langkah-langkah yang positif. Semua ada aturannya, dan jika sudah memahami aturannya maka tidak akan berbuat negatif dan melawan hukum,” jelasnya. (adv/amr/sus)