Melanggar Aturan Berjualan
Ancam Jadi Wilayah Steril PKL
PURBALINGGA - Satpol PP geram dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Wirasaba atau Gang Mayong yang sering melanggar aturan yang sudah disepakati. Pasalnya, PKL sering berdagang sebelum waktunya dan membongkar tenda berjualan melebihi kesepakatan.
SERING MELANGGAR : PKL Gang Mayong sering berjualan di luar jam yang telah ditetapkan dan tidak membongkar tenda. (ADITYA/RADARMAS)
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga R Imam Wahyudi mengatakan, sudah kehilangan kesabaran terhadap PKL Gang Mayong. Sebab, beberapa kali diberi peringatan untuk membongkar tenda berdagang yang melebihi kesepakatan tapi diabaikan.
"Tadi pagi (kemarin pagi, red) kami datangi langsung Gang Mayong, ternyata kami mendapati ada tenda yang belum dibongkar hingga pukul 05.30 WIB. Bahkan beberapa tenda yang dibongkar juga belum dibereskan dan masih dibiarkan tergeletak di pinggir jalan," jelasnya.
Dikatakan Imam, sesuai kesepakatan, seharusnya pedagang berdagang mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. "Jadi kalau batas berdagang pukul 01.00 WIB, seharusnya sebelum Subuh seluruh tenda sudah dibongkar," tuturnya.
Namun menurutnya, Paguyuban PKL Gang Mayong mengaku sudah mematuhi aturan. Adanya tenda yang belum dibongkar, kata mereka, karena petugas pembongkar tenda yang malas. "Ketika kami menemui PKL di Gang Mayong, petugas pembongkar tenda diberhentikan oleh paguyuban karena para PKL tak mau menangung risiko," lanjutnya.
Imam juga mengancam jika para PKL tetap tidak mematuhi kesepakatan yang dibuat, akan mengusulkan kepada bupati agar Gang Mayong menjadi areal terlarang bagi PKL. Sebab, PKL tidak bisa menjaga ketertiban dan kesepakatan yang dibuat.
Camat Purbalingga Rahajo Minulyo menambahkan, sebenarnya sudah beberapa kali memberikan teguran lisan kepada PKL untuk membongkar tenda tepat waktu. Namun PKL tetap bandel dengan membongkar tenda melebihi batas waktu yang ditentukan. Selain itu juga banyak ditemukan PKL yang tidak bisa menjaga kebersihan lokasi berjualan.
"Sudah berulangkali diperingatkan tapi masih banyak yang bandel. Padahal sudah ada kesepakatan," ujarnya. (tya/sus)