PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga berencana memberikan sanksi tegas kepada warga yang membuang sampah sembarangan. Rencananya, pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membuat regulasi terkait hal itu. Sehingga tidak ditemukan lagi sampah yang dibuang sembarangan.
"Masalah pengelolaan sampah merupakan masalah bersama. Jadi perlu partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Jika diperlukan, kami akan menyiapkan sanksi tegas bagi pembuang sampah sembarangan, agar Purbalingga bebas dari sampah," jelas Kasi Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Purbalingga Catur Kurniawan SSTP, kemarin.
Selain itu, dia juga berencana membuat tim satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) sampah, yang bekerja untuk membersihkan sampah di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Purbalingga. "Nantinya tim saber sampah akan bertugas secara mobile keliling ke sejumlah titik untuk membersihkan sampah," imbuhnya.
Menurutnya, tim akan beranggotakan para penyapu jalan dan pengangkut sampah yang saat ini berada dibawah pengawasan seksi yang dipimpinnya. "Mereka akan saya tugaskan untuk selalu stand by di jam kerja. Sehingga ketika ada sampah yang berserakan bisa langsung dibersihkan," lanjutnya.
Dia menjelaskan, titik utama yang akan menjadi perhatian tim saber sampah yakni alun-alun Purbalingga. Selama ini banyak keluhan dari masyarakat masih banyak sampah di lokasi tersebut.
"Semoga dengan adanya tim saber sampah, tidak lagi ditemukan sampah berserakan di wilayah Kabupaten Purbalingga terutama di wilayah perkotaan. Hasil akhirnya, Kabupaten Purbalingga bisa kembali mendapatkan Piala Adipura dan Adipura Kencana, yang selama ini menjadi impian," tuturnya. (tya/sus)