Blanko Habis, Penerbitan KTP Elektronik Purbalingga Tersendat

Rabu 20-07-2016,07:55 WIB

PURBALINGGA - Masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) saat ini harus lebih bersabar. pasalnya, blanko pembuatan KTP tersebut di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dipendukcapil) Purbalingga habis. KTP baru dapat dicetak mulai September mendatang. Wisnu Wardani, pemohon E-KTP asal Mrebet mengatakan, E-KTP baru bisa diambil pada bulan September mendatang. Padahal, dia memerlukan KTP tersebut sesegera mungkin. "Tadi setelah rekam data, katanya E-KTP baru jadi pada bulan September. Saat ini hanya diberi surat keterangan E-KTP sedang dalam proses, padahal KTP ini mau dipakai untuk membuat paspor," kata dia. Dia menambahkan, sebenarnya dia berharap KTP miliknya bisa dicetak langsung tanpa menunggu lama. Namun sayangnya, harapannya tidak terwujud. "Kepenginnya sih bisa langsung cetak. Kalau punya E-KTP, urusan saya untuk kerja di luar negeri lebih mudah dan lancar, tidak terhambat masalah KTP lagi," ujarnya. Dia tidak mengetahui penyebab pasti tertundanya cetak E-KTP itu. Sebab, petugas tidak memberikan informasi kepada dia. "Tidak dijelaskan, mungkin bahannya habis atau bagaiamana tidak tahu secara pasti," jelasnya. Regita, pemohon E-KTP lainnya menjelaskan, E-KTP yang dia perlukan baru bisa dicetak setidaknya satu bulan kemudian. Padahal, dia memerlukanya untuk mendaftar kerja. "Katanya sih baru jadi sekitar satu bulan, tadi baru rekam data karena umurnya memang baru memenuhi syarat untuk memiliku KTP. Saya membuat KTP untuk dipakai sebagai syarat melamar perkerjaan di Jakarta," imbuhnya. Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dipendukcapil Purbalingga Suparso menjelaskan, ketersediaan blanko E-KTP memang terbatas. Sebab, pengadaan blanko dilakukan oleh pemerintah pusat. "Blanko sedang habis, dengan terpaksa layanan E-KTP terhambat dan tidak bisa langsung cetak," kata dia. Dia menjelaskan, pihaknya akan menanyakan ke pemerintah pusat mengenai ketersediaan blanko. Bahkan, dia siap ke Jakarta untuk mengambilnya langsung. "Mungkin dua minggu lagi saya akan ke Jakarta menanyakan blanko. Sebab, blanko tersebut sangat diperlukan mengingat banyaknya pemohon E-KTP," ungkapnya. Suparso menambahkan, pemohon E-KTP diminta pro aktif datang ke kantor menanyakan cetak E-KTP. "Begitu juga dengan pemohon di kecamatan, E-KTP hanya bisa diambil di kecataman. Jadi, tidak ada E-KTP yang diantar ke kelurahan bahkan sampai ke alamat pemohon," paparnya. (mif)

Tags :
Kategori :

Terkait