Pelebaran Jalan Karangreja-Kutabawa Tak Sesuai Spek, Bupati Hentikan Proyek

Senin 13-06-2016,05:30 WIB

PURBALINGGA - Dugaan pembangunan proyek tak sesuai spesifikasi teknis (spek), kembali ditemukan oleh Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM. Kali ini, bupati mempermasalahkan pelaksanaan Proyek pelebaran Jalan Karangreja-Kutabawa di Kecamatan Karangreja. Hal itu terungkap ketika pria asli Karangreja ini melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek tersebut, Sabtu (11/6) lalu. Dalam pantauan tersebut, bupati menemukan batu yang digunakan untuk pondasi pelebaran jalan adalah batu utuh. "Seharusnya, yang digunakan adalah batu belah,” ujarnya. Melihat kondisi tersebut, bupati langsung mengecek persediaan batu yang digunakan untuk membangun pondasi tersebut. Melihat semua batu yang digunakan tak sesuai dengan sepesifikasi teknis proyek, bupati memerintahkan kepada pekerja untuk membelahnya. "Jika diteruskan menggunakan batu utuh, pondasi tidak akan kuat. Ini jelas menyalahi aturan," cetus bupati dengan nada tinggi. Bupati semakin kecewa, setelah melihat seluruh batu yang digunakan untuk membuat pondasi jalan adalah baru utuh bukan batu belah. Melihat kondisi tersebut, bupati meminta pekerjaan proyek pelebaran jalan tersebut dihentikan. Bupati baru mengizinkan proyek tersebut dilanjutkan, setelah rekanan pemenang proyek mengganti batu utuh dengan batu belah, seperti yang ada di spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Sementara itu, rekanan penanggung jawab proyek tersebut, M Iqsan ST MT berkilah, pihaknya tak mengetahui adanya batu utuh, yang digunakan untuk membangun pondasi jalan. Sebab, sejak awal pihaknya membeli batu dari warga setempat. Sehingga, dia mengaku terkejut ketika melihat bahwa batu yang disediakan adalah batu utuh. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Purbalingga, Sigit Subroto mengatakan, proyek pelebaran jalan Karangreja-Kutabawa merupakan upaya untuk mempelebar jalan raya yang menjadi jalur wisata. Di kawasan tersebut terdapat sejumlah obyek wisata, diantaranya jalur pendakian Gunung Slamet dan Gua Lawa. “Ditargetkan proyek tersebut bisa selesai H-7 sebelum lebaran,’ imbuhnya. Sebelumnya, Bupati menhentikan proyek pelebaran jalan dan pelapisan ulang jalan Gondang–Karangjambu sepanjang 6,3 kilometer. Pasalnya, pekerjaan proyek itu, khususnya untuk pekerjaan pelebaran jalan sepanjang 300 meter di komplek depan kantor Kecamatan Karangjambu tidak sesuai spek. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait