Motor Versus Motor, Empat Luka Satu Meninggal

Selasa 16-02-2016,12:35 WIB

Kecelakaan di Bajong dan Bojanegara PURBALINGGA- Hanya berselang kurang lebih sejam, dalam sehari (15/2) pagi kemarin, dua kecelakaan lalulintas terjadi di dua tempat berbeda. Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor tersebut merenggut satu korban jiwa. Sedangkan empat korban lainya mengalami luka- luka. Kanitlaka Satlantas Polres Purbalingga, Ipda Manggala Agung SM menjelaskan, kecelakaan pertama terjadi di ruas Jalan Raya Bukateja-Purbalingga tepatnya di Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, sekira pukul 06.30. Yunianto (39) warga Jalan Citayam Nomor 106 RT 2 RW 5, Ratu Jaya, Kota Depok, Jawa Barat meregang nyawa di lokasi kejadian. Kejadian berawal ketika korban yang berprofesi sebagai satpam sebuah bank di Kecamatan Bukateja itu, mengendarai motor bernomor polisi R 3654 SL. Korban saat itu melaju dari arah Purbalingga dengan kecepatan cukup tinggi. Sebelum sampai di lokasi kejadian, ia menyalip motor bernomor polisi R 2136 HL yang dikendarai Zelin Ananda Putri (15) pelajar asal Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang. Polisi memperkirakan, ketika korban menyalip, sepeda motornya kurang ke kanan sehingga menyerempet kemudian oleng. Nahasnya, dari arah depan datang sepeda motor bernomor polisi R 4769 L yang dikendarai Yulida Fajri Fitriani (16) pelajar asal Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja. Kecelakaan pun tak dapat dihindari. Akibat kecelakaan itu, korban Yunianto mengalami luka parah di kepala dan meninggal di lokasi. Sementara itu korban Yulida mengalami luka lecet pada kaki kanan dan kiri. Tak berselang lama atau kurang lebih sejam, kecelakaan antara tiga sepeda motor juga terjadi di ruas Jalan Raya Padamara-Purbalingga tepatnya di Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun tiga pengendaranya mengalami luka serius. Dari keterangan olah tempat kejadian oleh polisi, kejadian berawal saat sepeda motor bernomor polisi R 5632 EL yang dikendarai Ages Furqon (24) warga Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara melaju dari arah Padamara menuju ke Purbalingga dengan kecepatan kira-kira 50 kilometer per jam. Menjelang TKP, motor tersebut hendak menyalip motor bernomor polisi R 6386 ZC yang dikendarai Sutinah (35) warga Desa Karangaren, Kecamatan Kutasari. Diduga karena tidak memperhatikan jarak, motor menyenggol stang motor yang disalip dan oleng ke kanan. Kemudian dari depan juga melaju sepeda motor bernomor polisi R 2193 DL yang dikendarai Sukirno (30) warga Desa Sokawera, Kecamatan Padamara. Kecelakaan pun tak bisa dihindari. Kejadian itu menyebabkan korban Ages mengalami luka robek di pelipis kanan, memar di mata kanan, hidung retak, tangan dan kaki kiri lecet. Sementara korban Sutinah mengalami luka pada tangan kanan kiri dan kaki kanan kiri lecet. Sedangkan Sukirno mengalami luka robek pada dahi dan dagu serta lecet pada kaki kiri dan paha kanan. Kasatlantas Polres Purbalingga, Iptu Riyatnadi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara. Bahkan dua kecelakaan tersebut terjadi saat lalu lintas padat aktifitas bekerja dan berangkat sekolah. “Kami minta orangtua melarang anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor karena belum bisa mengantongi SIM. Buktinya korban ada yang dibawah umur saat kecelakaan itu,” tegasnya. (amr) KETERANGAN FOTO Olah TKP : Anggota Unit Laka Polres Purbalingga ketika olah tempat kejadian kecelakaan di ruas Jalan Raya Purbalingga- Bukateja (Bajong).

Tags :
Kategori :

Terkait