Kepala Dinas Diminta Selaras Tangani COVID-19

Kamis 14-05-2020,16:32 WIB

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan arahan kepada 27 kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dalam rapat koordinasi di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin. (Foto: Rizal/Humas Jabar) KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi arahan kepada 27 kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dalam rapat koordinasi (rakor) di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin (9/3/20). Rakor juga dihadiri para kepala cabang dinas pendidikan, Dewan Pendidikan Provinsi Jabar, UPTD Tikomdik Dinas Pendidikan, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jabar. Rakor ini digelar agar langkah yang diambil disdik kabupaten/kota seirama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat yang memang bersumber dari protokol COVID-19 pemerintah pusat. “Kami harap di daerah tidak ada lagi keputusan mahiwal atau beda sendiri tanpa sebuah kesepahaman,” ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, Kang Emil - sapaan akrab Ridwan Kamil - memberikan sejumlah langkah pencegahan penularan COVID - 19. Langkah preventif tersebut di antaranya meminta kepala disdik agar para kepala sekolah meningkatkan gerakan hidup bersih dan sehat di sekolah, seperti rajin mencuci tangan bagi siswa, guru, dan penghuni sekolah lainnya, menjaga kesehatan tubuh dengan makanan bergizi dan minum vitamin, serta rajin berolah raga. Kang Emil juga fasilitas mencuci tangan beserta sabun pembersih diperbanyak di sekolah, serta mempersering kerja bakti di lingkungan sekolah yang ditambah dengan penyemprotan disinfektan. Selain pencegahan pertama, Kang Emil juga menginstruksi seluruh kepala dinas agar sekolah proaktif mengedukasi siswa dan orang tua terutama yang berkaitan dengan status kesehatan COVID-19 yang sering menimbulkan kesalahpahaman. Gubernur Ridwan Kamil juga telah memberikan instruksi kepada seluruh kepala dinas di kabupaten/kota melalui perangkat di Pemda Provinsi Jawa Barat. Seperti yang sudah dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat pada awal Maret 2020, dengan berkirim surat edaran kepada kepala DPMD kabupaten/kota, para kepala desa, pendamping kader posyandu, pengurus BPD/LPM. Instruksinya, meningkatkan pencegahan dan kontrol infeksi serta pencegahan penyebaran lanjutan guna mengurangi dampak destruktif pada aspek lainnya seperti dampak sosial dan ekonomi. Sosialisasi langsung ke warga mengenai pencegahan. COVID-19 secara berkala untuk tetap tenang dan senantiasa mengajak masyarakat berperilaku bersih, sehat dan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas. Tidak memberikan reaksi yang berlebihan serta membatasi publikasi yang tidak perlu dan dapat menimbulkan kepanikan masyarakat. Untuk mencegah kesimpangsiuran pengertian, informasi terkait COVID - 19, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat telah membentuk Hotline COVID-19 di 08112093306. Terakhir, Kang Emil mengimbau masyarakat menjauhi berita hoaks terkait COVID-19. “Tolong edukasi, jangan sharing berita-berita yang tidak pasti. Kalau beritanya belum muncul di kantor-kantor berita utama atau media-media terpercaya, asumsikan berita itu tidak layak untuk dibagikan. Tapi kalau beritanya sudah ada, berarti berita yang beredar faktual,” ujarnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait