CAT ULANG : Petugas Trans Banyumas mengecet ulang dinding halte bus SMPN 4 Purwokerto yang dicorat coret, Minggu (19/6). (DINHUB BANYUMAS UNTUK RADARMAS)
PURWOKERTO - Vandalisme di fasilitas umum (fasum) di Kota Purwokerto kembali terjadi. Kali ini sasarannya halte bus Trans Banyumas.
Seperti yang disampaikan Kepala UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Dinhub Banyumas, Trayono. Dirinya prihatin jika ada aksi vandalisme di fasum.
"Kejadian sudah satu minggu. Kami prihatin kalau ada yang begini," kata dia, Minggu (19/6).
Petugas kemudian kembali melakukan pengecetan ulang untuk menutupi coretan.
"Kejadian ini sudah dua kali, tepatnya di halte SMP N 4 Purwokerto," tuturnya.
Hal itu meresahkan pengguna fasum lainnya. Seperti yang disampaikan Fadil yang sudah beberapa kali menggunakan Trans Banyumas.
"Bus Trans Banyumas kan sudah bagus, bersih. Jadi ya kalau ada coret-coret gitu, seperti merusak keindahan," kata dia.
Disisi lain, Kasatpol PP Banyumas Drs Setia Rahendra MSi mengimbau kepada warga yang melihat aksi vandalisme untuk segera melapor.
"Jadi laporkan saja jika ada bukti dan saksinya," tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat mengecam vandalisme di halte Bus Trans Banyumas SMPN 4 Purwokerto. Menurutnya, vandalisme sebuah tindak kejahatan.
"Itu kategori kejahatan, bukan pelanggaran. Harus ditindak," kata dia.
Supangkat menuturkan, vandalisme bisa dijerat pasal pengerusakan 406 KUHP. Dengan ancaman sanksi penjara 2 tahun 8 bulan. "Yang pasti, itu ada ketentuan pidana bila merusak fasum. Itu kategorinya perusakan fasum. Bisa pidana," ujarnya.
https://radarbanyumas.co.id/pengelola-trans-banyumas-sesalkan-perilaku-warga-buang-sampah-sembarangan-di-dekat-halte/
Menurutnya, bagi pelaku vandalisme harus dikenai sanksi. Agar ada efek jera. "Sanksinya menggunakan pemidanaan kejahatan, itu kurungan. Mestinya diproses secara hukum," ucapnya.
Supangkat berharap, tidak ada lagi fasum yang dirusak. Baik vandalisme atau upaya merusak lainnya. "Seperti halte, digunakan untuk pemberhentian bus dan fasum. Kalau dicoret-coret itu jadinya merusak," pungkasnya. (mhd/aam)