PURWOKERTO - Maraknya reklame liar yang masih mewarnai beberapa ruas jalan Kabupaten membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas kembali menyisir reklame-reklame tidak berizin dan salah penempatan.
Guntur Eko Giantoro, Kabid P2D Satpol PP Banyumas mengatakan, untuk penertiban reklame hari Kamis (27/1) ini dilakukan diwilayah timur.
"Hari ini bagian wilayah timur, Purwokerto, Sokaraja dan Kembaran, ini kita tiap hari, sasarannya yang tidak berijin dan ada ijin tetapi pemasangannya salah itu kita tertibkan," katanya kepada Radarbanyumas.co.id.
Masih adanya reklame liar tersebut, Ia melanjutkan, karena pemasang mencari lokasi yang strategis.
https://radarbanyumas.co.id/tipiring-tunggu-efektifitas-anggaran-bagi-para-pelanggar-reklame-di-banyumas/
"Masih ada saja, faktor karena mereka mencari lokasi yang strategis satu itu, kemudian kedua mencari lokasi yang gampang pemasangan dengan merugikan lainnya. Seperti dilampu merah, mereka pasang meskipun ada ijinnya kita tertibkan karena penyalahgunaan fasilitas umum, kalau lampu merah tertutup reklame kan berbahaya," jelasnya. (win)