Dua Bulan Untuk Kebut Tiga Raperda

Kamis 14-10-2021,09:48 WIB

JALAN TERUS: Sekda Kabupaten Banyumas Wahyu Budi Saptono menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan Dewan atas tiga Raperda, Rabu (13/10). PURWOKERTO - DPRD Banyumas harus kerja serius jika ingin merampungkan pembahasan tiga Raperda dalam dua bulan terakhir. Tiga Raperda itu yakni Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor, dan Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. https://radarbanyumas.co.id/lima-raperda-disetujui-bersama-langsung-kerjakan-usai-disetujui/ Saat ini, pembahasannya tengah dikebut oleh DPRD Kabupaten Banyumas. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat mengatakan, ketiga Raperda tersebut sudah disampaikan, dan juga diberi pandangan umum fraksi dan juga jawaban eksekutif. Menurutnya ketiga Raperda tersebut cukup detail, dan perlu pembahasan yang menyeluruh. "Diharapkan selesai 15 Desember," katanya. Terkait Raperda soal pasar dan juga tarif layanan kesehatan, dia berharap bisa benar-benar sesuai dengan kebutuhan saat ini. Artinya untuk pelayanan kesehatan jangan sampai ada kesenjangan antara yang menggunakan jaminan kesehatan dan yang tidak menggunakan. Sementara itu untuk jawaban eksekutif atas tiga Raperda disampaikan Sekda Kabupaten Banyumas Wahyu Budi Saptono Rabu, (13/10) dalam rapat paripurna. Salah satunya adalah soal jawaban dari pandangan umum fraksi terkait pelayanan kesehatan yang adil untuk masyarakat. "Mengenai harapan agar tidak ada kesenjangan dalam pelayanan kesehatan, kami sependapat dengan pandangan umum fraksi dimaksud. Karena pada dasarnya hal ini juga yang menjadi komitmen, kami dalam memberikan pelayanan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pasal 32 UU Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, yang menyatakan bahwa pasien mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi," tuturnya. (aam)

Tags :
Kategori :

Terkait